Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satlantas Polres Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Pakisaji, Minggu pagi (23/11/2025). Sosialisasi ini dilakukan oleh dua personel Satlantas Polres Malang, yakni Bripka Nizar, Brigpol Arik.

Kegiatan ini menyasar komunitas pengemudi kendaraan angkut barang atau pick up, serta masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah Permanu yang diasuh oleh Habib Mustofa. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di kawasan pergudangan Malang Interchange Biz Park Pakisaji, di mana area tersebut memiliki intensitas lalu lintas kendaraan bermuatan yang cukup padat.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes - Teropong Rakyat

Bripka Nizar menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.

Kami ingin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama demi menjaga diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pihak keamanan pergudangan memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mereka menilai langkah Satlantas Polres Malang sangat diperlukan mengingat mobilitas kendaraan barang yang tinggi di kawasan pergudangan kerap memicu risiko kecelakaan.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes - Teropong Rakyat

Dalam kegiatan edukasi tersebut, Satlantas Polres Malang memberikan beberapa imbauan keselamatan berkendara, di antaranya:

Baca Juga:  Kapolres Kuansing Hadiri Hari Ketiga Event Nasional Pacu Jalur Tradisional 2024 di Teluk Kuantan

1. Pengendara roda dua wajib menggunakan helm sesuai standar.

2. Pengemudi roda empat atau lebih diwajibkan mengenakan sabuk keselamatan.

3. Tidak berkendara melebihi batas aman kecepatan.

4. Hindari melawan arus karena sangat membahayakan.

5. Tidak berboncengan melebihi kapasitas kendaraan (lebih dari dua orang).

6. Tidak menggunakan handphone saat berkendara.

7. Tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli serta tertib dalam berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Malang.

Berita Terkait

Terduga Curanmor Diamankan Usai Terciduk Curi Motor di Lawang Malang
Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang
Rampas Motor Pelajar di Jalur Sepi, Pelaku Diringkus Polres Malang
Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang
TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung
Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional
Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:58 WIB

Terduga Curanmor Diamankan Usai Terciduk Curi Motor di Lawang Malang

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:45 WIB

Rampas Motor Pelajar di Jalur Sepi, Pelaku Diringkus Polres Malang

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:36 WIB

Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang

Senin, 9 Maret 2026 - 19:48 WIB

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung

Berita Terbaru