Satpol PP Tindak Urukan Tanah Mengandung Sampah di Kolong Tol BKT Marunda

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co — Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait keresahan warga Marunda atas urukan tanah yang mengandung sampah dan puing di bawah kolong Tol BKT RW.003, Marunda, Kecamatan Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat melakukan inspeksi pada Jumat (11/4/2025) pukul 09:30 WIB.

Satpol PP Tindak Urukan Tanah Mengandung Sampah di Kolong Tol BKT Marunda - Teropong Rakyat

Aduan warga menyebutkan bahwa urukan tersebut dikhawatirkan memperparah kondisi debit air yang masih tinggi dan berpotensi menyebabkan banjir, apalagi sampah ditumpuk tanpa izin resmi.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir:

  • Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing
  • Danru 3 beserta anggota
  • Anggota Satpol PP Kelurahan Marunda
Baca Juga:  MUI DKI Jakarta Himbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Hasil Sidak:

1. Satpol PP mendapati langsung adanya tumpukan tanah bercampur sampah dan puing di lokasi aduan, yang digunakan sebagai bahan urugan/pematangan lahan.

2. Petugas juga bertemu langsung dengan pengelola lahan bernama Bapak Manto, warga Marunda.

3. Bapak Manto menjelaskan bahwa proyek urugan tidak mengganggu jalur Kali Bogor dan saat ini sedang membangun saluran air dalam bentuk gorong-gorong di lahan tersebut. Proyek saluran tersebut masih dalam tahap konstruksi dan akan diselesaikan secepatnya.

4. Ia juga menambahkan bahwa selain Kali Bogor, di wilayah tersebut terdapat pula saluran Kali Cabang Empat yang turut mempengaruhi kondisi banjir di sekitar RW.003.

Baca Juga:  Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPD Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Menanggapi temuan ini, Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong, langsung merespon cepat dan menurunkan anggota ke lokasi berdasarkan pemberitaan yang beredar.

“Saya berharap selanjutnya tidak ada yang memanfaatkan lahan orang lain untuk keuntungan pribadi seperti ini dan menggunakan sampah sebagai media penumpukan tanah tersebut,” tegas Muhammadong.

Pihak Satpol PP akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi dan kondisi lingkungan di sekitar Marunda tetap aman dan terkendali.

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru