Jakarta Utara, Teropongrakyat.co — Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait keresahan warga Marunda atas urukan tanah yang mengandung sampah dan puing di bawah kolong Tol BKT RW.003, Marunda, Kecamatan Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat melakukan inspeksi pada Jumat (11/4/2025) pukul 09:30 WIB.
Aduan warga menyebutkan bahwa urukan tersebut dikhawatirkan memperparah kondisi debit air yang masih tinggi dan berpotensi menyebabkan banjir, apalagi sampah ditumpuk tanpa izin resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir:
- Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing
- Danru 3 beserta anggota
- Anggota Satpol PP Kelurahan Marunda
Hasil Sidak:
1. Satpol PP mendapati langsung adanya tumpukan tanah bercampur sampah dan puing di lokasi aduan, yang digunakan sebagai bahan urugan/pematangan lahan.
2. Petugas juga bertemu langsung dengan pengelola lahan bernama Bapak Manto, warga Marunda.
3. Bapak Manto menjelaskan bahwa proyek urugan tidak mengganggu jalur Kali Bogor dan saat ini sedang membangun saluran air dalam bentuk gorong-gorong di lahan tersebut. Proyek saluran tersebut masih dalam tahap konstruksi dan akan diselesaikan secepatnya.
4. Ia juga menambahkan bahwa selain Kali Bogor, di wilayah tersebut terdapat pula saluran Kali Cabang Empat yang turut mempengaruhi kondisi banjir di sekitar RW.003.
Menanggapi temuan ini, Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong, langsung merespon cepat dan menurunkan anggota ke lokasi berdasarkan pemberitaan yang beredar.
“Saya berharap selanjutnya tidak ada yang memanfaatkan lahan orang lain untuk keuntungan pribadi seperti ini dan menggunakan sampah sebagai media penumpukan tanah tersebut,” tegas Muhammadong.
Pihak Satpol PP akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi dan kondisi lingkungan di sekitar Marunda tetap aman dan terkendali.