Satpol PP Jakut Terima Bongkar Pagar Gratis. Bangun Liar Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Pintu Gerbang yang dibangun warga RT. 02 RW.018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di bongkar oleh Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan setelah turun SP3 Kasatpol PP Jakarta Utara dan himbauan lurah Sunter Agung, Selasa (17/9).

Pagar atau ‘portal’ yang di bangun secara swadaya oleh warga ini tanpa Alasan jelas di bongkar oleh Satpol PP. Jelas fungsinya untuk keamanan Dan kenyamanan warga.

Adapun alasan dibangunnya pagar (pintu gerbang) tersebut, “Warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga di sini,” ungkap Fajar, yang juga sebagai Ketua Rukun Warga 18.

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Pagar Gratis. Bangun Liar Jadi Lahan Basah - Teropongrakyat.co

Plt. Lurah Sunter Agung pun selanjutnya menerbitkan surat himbauan dengan Nomor : 985/AT.04.01 tertanggal 9/8/2024. Yang ditujukan kepada ketua RW.018. Menyampaikan di antaranya dilarang menutup jalan dan membuat atau memasang Portal kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk sesuai perda no.8 tahun 2007.

Menurut Fajar Budiman. Eksekusi pembongkaran tersebut cacat prosedur. “Ada cacat prosedur yang kami alami, kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkanlah,” jelasnya.

Sehingga, kata Fajar, hak warga kami meminta, warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN, selain itu kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara.

Baca Juga:  Kadis DBMSDA Serius Rencanakan Perbaikan Jembatan Kemang Pratama dan Jembatan 0 Rawalumbu

“Kami kecewa dengan dibongkarnya pager ini, jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya Satpol PP Jakarta Utara tak mampu menertibkan bangunan atau pedagang yang berdiri di atas lahan hijau di Sunter Agung Utara. Dengan dalih area tersebut belum jadi fasum alias pengembang belum menyerahkannya kepada Pemda. Di sinyalir adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Utara terhadap bangunan warung tersebut. Kuat dugaan lahan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab. (Red)

Berita Terkait

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?
Mendagri Resmi Buka Retret Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor
Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan IPH Tinggi Segera Lakukan Langkah Pengendalian
14 Santri Putri Nurul Hidayah Diwisuda, Ustadz: Jangan Pulang Hanya Bawa Ijazah, Tapi Bawa Akhlak!
Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!
Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet
Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:42 WIB

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Senin, 23 Juni 2025 - 23:10 WIB

Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Mendagri Resmi Buka Retret Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor

Senin, 23 Juni 2025 - 15:07 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan IPH Tinggi Segera Lakukan Langkah Pengendalian

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:17 WIB

14 Santri Putri Nurul Hidayah Diwisuda, Ustadz: Jangan Pulang Hanya Bawa Ijazah, Tapi Bawa Akhlak!

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Backdrop Jogja

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:56 WIB