Satpol PP Jakut Terima Bongkar Pagar Gratis. Bangun Liar Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Pintu Gerbang yang dibangun warga RT. 02 RW.018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di bongkar oleh Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan setelah turun SP3 Kasatpol PP Jakarta Utara dan himbauan lurah Sunter Agung, Selasa (17/9).

Pagar atau ‘portal’ yang di bangun secara swadaya oleh warga ini tanpa Alasan jelas di bongkar oleh Satpol PP. Jelas fungsinya untuk keamanan Dan kenyamanan warga.

Adapun alasan dibangunnya pagar (pintu gerbang) tersebut, “Warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga di sini,” ungkap Fajar, yang juga sebagai Ketua Rukun Warga 18.

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Pagar Gratis. Bangun Liar Jadi Lahan Basah - Teropong Rakyat

Plt. Lurah Sunter Agung pun selanjutnya menerbitkan surat himbauan dengan Nomor : 985/AT.04.01 tertanggal 9/8/2024. Yang ditujukan kepada ketua RW.018. Menyampaikan di antaranya dilarang menutup jalan dan membuat atau memasang Portal kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk sesuai perda no.8 tahun 2007.

Menurut Fajar Budiman. Eksekusi pembongkaran tersebut cacat prosedur. “Ada cacat prosedur yang kami alami, kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkanlah,” jelasnya.

Sehingga, kata Fajar, hak warga kami meminta, warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN, selain itu kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara.

Baca Juga:  CEO PT. Broaden Creative Klarifikasi Berita Bohong

“Kami kecewa dengan dibongkarnya pager ini, jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya Satpol PP Jakarta Utara tak mampu menertibkan bangunan atau pedagang yang berdiri di atas lahan hijau di Sunter Agung Utara. Dengan dalih area tersebut belum jadi fasum alias pengembang belum menyerahkannya kepada Pemda. Di sinyalir adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Utara terhadap bangunan warung tersebut. Kuat dugaan lahan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Siap Gelontorkan Dukungan untuk API & Rakernas Pewarna Indonesia!
Inspeksi Mendalam di GT Telaga Asih: API Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Terjaga
Dua Korporasi Besar Ini Diduga Lakukan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kerja, Tidak Bayar BPJS, Hukum Diam?
PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3
HUT Ke-30 Gereja Bartolomeus Bekasi Meriahkan Kota dengan FUN RUN dan UMKM 2025
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:05 WIB

Gubernur Kalteng Siap Gelontorkan Dukungan untuk API & Rakernas Pewarna Indonesia!

Kamis, 18 September 2025 - 14:18 WIB

Inspeksi Mendalam di GT Telaga Asih: API Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Terjaga

Kamis, 18 September 2025 - 06:17 WIB

Dua Korporasi Besar Ini Diduga Lakukan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kerja, Tidak Bayar BPJS, Hukum Diam?

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3

Minggu, 14 September 2025 - 09:35 WIB

HUT Ke-30 Gereja Bartolomeus Bekasi Meriahkan Kota dengan FUN RUN dan UMKM 2025

Berita Terbaru