RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini tengah dibahas memunculkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, segala bentuk perubahan pada struktur, wewenang, maupun masa dinas Polri tentu berdampak luas terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum , kita berharap dapat menggali pandangan dari berbagai pihak—akademisi, praktisi hukum, perwakilan masyarakat sipil, serta dari institusi Polri sendiri—untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial.

Diskusi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa segala perubahan regulasi dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan kepentingan demokrasi.

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menuai berbagai tanggapan karena menyangkut perubahan kewenangan dan struktur institusi kepolisian.

Dampak dari Rancangan RUU pasti menuai Pro dan Kontra ,beberapa dampak positif dan negatif dari RUU Polri berikut :

Baca Juga:  Berkah untuk Semarang: Pelindo Solusi Logistik Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dan Ojol

Dampak Positif RUU Polri

1. Penguatan Kewenangan Polri

• RUU ini dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dan kuat untuk Polri dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait tugas keamanan siber, intelijen, dan pengawasan ruang digital.

2. Modernisasi Institusi

• Adanya penyesuaian dengan perkembangan zaman seperti pelibatan teknologi dan digitalisasi dianggap sebagai langkah untuk memodernisasi kepolisian.

3. Penambahan Kewenangan Tertentu

• RUU memberi Polri kewenangan lebih dalam mengatur peran di bidang intelijen dan keamanan dalam negeri, termasuk penanggulangan kejahatan transnasional dan terorisme.

4. Profesionalisasi SDM

• Pengaturan ulang masa dinas dan jenjang karier bisa meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier yang lebih tertata.

Baca Juga:  Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Sedangkan dampak Negatif RUU Polri

1. Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

• Penambahan kewenangan di bidang intelijen dan siber berpotensi disalahgunakan untuk mengawasi atau membungkam kritik masyarakat, jika tidak diimbangi dengan kontrol yang ketat.

2. Tumpang Tindih Kewenangan

• Beberapa kewenangan seperti bidang intelijen bisa tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BIN, menimbulkan konflik atau kebingungan koordinasi.

3. Kurangnya Mekanisme Pengawasan

• RUU dinilai belum memberikan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat terhadap tindakan Polri, yang bisa mengurangi akuntabilitas.

4. Ancaman terhadap Demokrasi

• Kekhawatiran muncul jika Polri terlalu kuat dalam mengatur ruang digital, karena bisa membatasi kebebasan berekspresi dan hak digital warga negara.

Semoga menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi instansi terkait,Maju Polisiku dengan perubahan yang lebih baik.

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Tunjukkan Kepedulian Lewat Pembagian Nasi Kotak dalam Kegiatan Jumat Berkah
Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta
KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
TPK Koja Menginspirasi: Donor Darah Bersama PMI Pusat untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Ctp Ringankan Beban Untuk Warga Terdampak Banjir
ESG, IPC TPK Dorong Keselamatan Kerja TKBM Melalui Pelatihan K3

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kelapa Gading Tunjukkan Kepedulian Lewat Pembagian Nasi Kotak dalam Kegiatan Jumat Berkah

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:03 WIB

Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:44 WIB

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:17 WIB

Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin

Berita Terbaru