RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini tengah dibahas memunculkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, segala bentuk perubahan pada struktur, wewenang, maupun masa dinas Polri tentu berdampak luas terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum , kita berharap dapat menggali pandangan dari berbagai pihak—akademisi, praktisi hukum, perwakilan masyarakat sipil, serta dari institusi Polri sendiri—untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial.

ADVERTISEMENT

RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa segala perubahan regulasi dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan kepentingan demokrasi.

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menuai berbagai tanggapan karena menyangkut perubahan kewenangan dan struktur institusi kepolisian.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambangi Tokoh Masyarakat Guna Tingkatkan Sinergi

Dampak dari Rancangan RUU pasti menuai Pro dan Kontra ,beberapa dampak positif dan negatif dari RUU Polri berikut :

Dampak Positif RUU Polri

1. Penguatan Kewenangan Polri

• RUU ini dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dan kuat untuk Polri dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait tugas keamanan siber, intelijen, dan pengawasan ruang digital.

2. Modernisasi Institusi

• Adanya penyesuaian dengan perkembangan zaman seperti pelibatan teknologi dan digitalisasi dianggap sebagai langkah untuk memodernisasi kepolisian.

3. Penambahan Kewenangan Tertentu

• RUU memberi Polri kewenangan lebih dalam mengatur peran di bidang intelijen dan keamanan dalam negeri, termasuk penanggulangan kejahatan transnasional dan terorisme.

4. Profesionalisasi SDM

• Pengaturan ulang masa dinas dan jenjang karier bisa meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier yang lebih tertata.

Baca Juga:  Lewat Program “Kawan Menuju Masa Depan”, Anak-anak Belajar Cinta Produk Lokal dan Bijak Konsumsi Pangan

Sedangkan dampak Negatif RUU Polri

1. Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

• Penambahan kewenangan di bidang intelijen dan siber berpotensi disalahgunakan untuk mengawasi atau membungkam kritik masyarakat, jika tidak diimbangi dengan kontrol yang ketat.

2. Tumpang Tindih Kewenangan

• Beberapa kewenangan seperti bidang intelijen bisa tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BIN, menimbulkan konflik atau kebingungan koordinasi.

3. Kurangnya Mekanisme Pengawasan

• RUU dinilai belum memberikan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat terhadap tindakan Polri, yang bisa mengurangi akuntabilitas.

4. Ancaman terhadap Demokrasi

• Kekhawatiran muncul jika Polri terlalu kuat dalam mengatur ruang digital, karena bisa membatasi kebebasan berekspresi dan hak digital warga negara.

Semoga menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi instansi terkait,Maju Polisiku dengan perubahan yang lebih baik.

Berita Terkait

Solidaritas di Tengah Kemarau Basah: Pelindo dan CTP Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bekasi
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD
Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut
Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Murid Sekolah
Amankan Dermaga Pulau Tidung dan Pulau Pari, Ciptakan Rasa Aman untuk Wisatawan
Polisi Humanis Patroli Malam di Kepulauan Seribu Utara, Imbau Warga Jauhi Judi Online
Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:52 WIB

Solidaritas di Tengah Kemarau Basah: Pelindo dan CTP Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bekasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:22 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:08 WIB

Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:00 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:13 WIB

Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Murid Sekolah

Berita Terbaru