Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu - Teropong Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto / Doc. GIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen di tahun depan akan berdampak pada industri otomotif.

Penjualan kendaraan di tahun ini yang masih lesu disebut akan semakin lesu di tahun ini dengan adanya kebijakan tersebut.

“Kenaikan UMP 6,5 persen akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti industri otomotif. Hal ini jelaskan akan dibebankan pada harga akhir kendaraan, yang akhirnya bisa menurunkan penjualan kendaraan,” kata Yannes kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat. (04/12/2024)

Baca Juga:  Permintaan Pasar Membludak, Suzuki Jepang Tutup Pemesanan Jimny 5 Pintu

Kondisi tersebut bisa diperparah apabila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen juga diberlakukan di tahun depan. Terlebih, saat ini masyarakat kelas menengah yang menjadi pasar khusus industri otomotif sudah mulai menurun jumlahnya.

“Kombinasi keduanya diperkirakan akan semakin menambah beban biaya produksi, yang pada akhirnya akan semakin memperdalam penurunan daya beli konsumen dan semakin memperlesu pasar otomotif,” ucapnya.

Biaya produksi yang meningkat akibat semakin tidak efisiennya industri dan penurunan daya saing akibat kenaikan biaya produksi ini dapat memperburuk kinerja ekspor. Hal tersebut dapat memperburuk pendapatan industri dan memperburuk keuangan perusahaan.

“Ini akan memicu domino effect melalui serangkaian dampak negatif yang saling terkait,” ujar Yannes menjelaskan.

Baca Juga:  Castrol Indonesia Siap Bawa Pelumas Khusus Untuk Mobil Listrik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun depan. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, Jumat, 29 November 2024.

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum menjadi jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja. Terlebih, bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 12 bulan.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

Berita Terkait

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Sukseskan Mudik 2026, Pt Api Dukung Penuh Program Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama Pelindo Group
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru
Inovasi Jadi Kunci: SPSL Siapkan SDM Unggul Lewat Program SPRINT yang Berkelanjutan
Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dukung Arus Mudik Motor dan Truk Sembako ke Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sukseskan Mudik 2026, Pt Api Dukung Penuh Program Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama Pelindo Group

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:54 WIB

Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:46 WIB

Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru

Berita Terbaru