Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu - Teropong Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto / Doc. GIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen di tahun depan akan berdampak pada industri otomotif.

Penjualan kendaraan di tahun ini yang masih lesu disebut akan semakin lesu di tahun ini dengan adanya kebijakan tersebut.

“Kenaikan UMP 6,5 persen akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti industri otomotif. Hal ini jelaskan akan dibebankan pada harga akhir kendaraan, yang akhirnya bisa menurunkan penjualan kendaraan,” kata Yannes kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat. (04/12/2024)

Baca Juga:  Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga

Kondisi tersebut bisa diperparah apabila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen juga diberlakukan di tahun depan. Terlebih, saat ini masyarakat kelas menengah yang menjadi pasar khusus industri otomotif sudah mulai menurun jumlahnya.

“Kombinasi keduanya diperkirakan akan semakin menambah beban biaya produksi, yang pada akhirnya akan semakin memperdalam penurunan daya beli konsumen dan semakin memperlesu pasar otomotif,” ucapnya.

Biaya produksi yang meningkat akibat semakin tidak efisiennya industri dan penurunan daya saing akibat kenaikan biaya produksi ini dapat memperburuk kinerja ekspor. Hal tersebut dapat memperburuk pendapatan industri dan memperburuk keuangan perusahaan.

“Ini akan memicu domino effect melalui serangkaian dampak negatif yang saling terkait,” ujar Yannes menjelaskan.

Baca Juga:  Mercedes-Benz STAR EXPO 2025 Bukti Komitmen Hadirkan Best Customer Experience

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun depan. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, Jumat, 29 November 2024.

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum menjadi jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja. Terlebih, bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 12 bulan.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

Berita Terkait

Pengelola Pasar Manggis Bantah Keras Tudingan Intimidasi dan Pemutusan Listrik Sepihak
Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang
Pasar Manggis Sepih, Pedagang Ditekan Tanpa Solusi, Bahkan Disinyalir Ancam  Putus Listrik dan Tutup Tempat Usaha
Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir
JMSI Dorong Penguatan Koperasi Daerah lewat Sinergi dengan Kementerian Koperasi
Beban Kerja dan Risiko Tinggi, BPIKPNPARI Dorong Presiden Tingkatkan Kesejahteraan Jaksa
Yohanes Oci : Mendagri Harus Evaluasi Total Pemda Ngada
Aktivitas Logistik Kalbar Kian Dinamis, Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:21 WIB

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:03 WIB

Pasar Manggis Sepih, Pedagang Ditekan Tanpa Solusi, Bahkan Disinyalir Ancam  Putus Listrik dan Tutup Tempat Usaha

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:04 WIB

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Senin, 9 Februari 2026 - 09:32 WIB

JMSI Dorong Penguatan Koperasi Daerah lewat Sinergi dengan Kementerian Koperasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:04 WIB

Beban Kerja dan Risiko Tinggi, BPIKPNPARI Dorong Presiden Tingkatkan Kesejahteraan Jaksa

Berita Terbaru