Ratusan Korban Masih Menunggu, Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Teropongrakyat.co ||Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Dewa Aldo Serena dan mencuat pada Januari 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika puluhan member dari berbagai daerah mendatangi rumah Dewa Aldo Serena di Jalan Blancir Sari III, Plamongan Sari, Semarang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian dana yang diduga tidak kunjung dibayarkan dalam skema investasi yang diikuti ratusan orang.

Dalam pertemuan yang terekam melalui percakapan video dengan perwakilan member, Dewa Aldo disebut sempat berjanji akan mengembalikan dana para peserta investasi. Sebagai bentuk iktikad baik, perwakilan member juga dilaporkan menerima titipan sertifikat tanah yang diklaim bernilai miliaran rupiah sebagai jaminan atas pengembalian dana ratusan member yang belum terbayarkan.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Ancol, Kapolres Jakarta Utara: Mari Perkuat Keluarga

Terkait macetnya pembayaran, Dewa Aldo saat itu menyampaikan bahwa kondisi pandemi menjadi penyebab utama tersendatnya perputaran investasi. Namun, hingga memasuki tahun 2026, belum terdapat informasi perkembangan berarti terkait realisasi pengembalian dana tersebut.

Perkembangan terbaru disampaikan pada Senin, 8 Februari 2026, ketika kuasa hukum korban bersama sejumlah perwakilan mendatangi Polda Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan Kanit yang sebelumnya menangani perkara tersebut, Supriyadi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa penanganan kasus telah dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng, lantaran Supriyadi kini bertugas menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Obat-obatan Daftar Golongan - G Marak Diperjualbelikan di Wilayah Hukum jakarta timur DKI

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya hanya dapat menunggu tindak lanjut dari penyidik Dirreskrimum. Mereka menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penyidikan agar dipercepat.

Meski demikian, pihak kuasa hukum berkomitmen terus mengawal kasus tersebut dengan secara berkala menanyakan perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbaru dari Dewa Aldo Serena terkait penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada para member. Para korban masih menunggu kepastian hukum dan realisasi pengembalian dana yang dijanjikan sejak awal 2023.

Berita Terkait

Ruang Kelas SDN Mekarsari 3 Ambruk, Penggunaan Dana BOS dan Pengawasan Disdik Disorot
Rem Mendadak Berujung Chaos, Truk Trailer Amuk di Underpass Ciawi
Demo Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara di Kantor Bea Cukai Marunda, Tuntut Audit Independen hingga Penegakan Supremasi Hukum
Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026
Penutupan Bulan K3 Nasional, Proyek NPEA Seksi 1 Hutama – Abipraya KSO Gelar Upacara
Strategis, Kapolres Bondowoso Tuai Apresiasi Insan Media HPN 2026 Jadi Titik Temu Strategis
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:17 WIB

Ruang Kelas SDN Mekarsari 3 Ambruk, Penggunaan Dana BOS dan Pengawasan Disdik Disorot

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WIB

Rem Mendadak Berujung Chaos, Truk Trailer Amuk di Underpass Ciawi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:16 WIB

Demo Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara di Kantor Bea Cukai Marunda, Tuntut Audit Independen hingga Penegakan Supremasi Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Ratusan Korban Masih Menunggu, Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:34 WIB

Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Sanusi Siap Buka Musda X LDII 2026 di Pendopo Panji

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:27 WIB

Breaking News

Rem Mendadak Berujung Chaos, Truk Trailer Amuk di Underpass Ciawi

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:20 WIB