Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Dengan 3 Tersangka Dan Barang Bukti 37 Unit Sepeda Motor

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co

Jakarta – Polsek Tambora membeberkan pengungkapan barang bukti puluhan unit  sepeda motor berbagai merk hasil tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sebanyak 37 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan Polsek Tambora serta mengamankan 3 orang pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.

“RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat press confrence di Mapolsek Tambora seperri dikutip dari laman Humas Polsek Tambora, Kamis, (25/4/2024).

Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Dengan 3 Tersangka Dan Barang Bukti 37 Unit Sepeda Motor - Teropongrakyat.co

Lebih lanjut Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Baca Juga:  Rangkaian HUT Polwan ke-76 Diperingati Dengan Donor Darah

“Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang penadah yang kini masih  dalam pengejaran ( DPO) ,” kata Donny.

Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.

Pemgungkapan ini berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan. Saat anggota Polsek Tambora mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio berwarna biru.

Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir, berkat kecurigaan dan kesigapan anggota Polsek Tambora kemudian berhasil  mengamankan para pelaku.

Saat akan diamankan pelaku, RS, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan barang bukti kunci pas segitiga (letter T), 2 buah besi lancip, dan 1 buah obeng.

Menurut keterangan salah satu tersangka RS dan RKS melancarkan aksinya di beberapa tempat di wilayah Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng dan sekitar Jakarta Barat bersama dengan pelaku berinisial BS.

Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Dengan 3 Tersangka Dan Barang Bukti 37 Unit Sepeda Motor - Teropongrakyat.co

Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga mengamankan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Kali Anyar, Tambora tempat salah satu tersangka yang kini masih dalam pengajaran.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polsek Metro Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 (ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara).

Berita Terkait

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk
Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa
Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:09 WIB

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang

Jumat, 22 November 2024 - 09:52 WIB

Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Berita Terbaru

Bisnis

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:26 WIB