Jakarta, – Teropongrakyat.co – Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pukul 22.50 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari, Aiptu A. Budiono, menerima laporan di ruang SPK Polsek Taman Sari mengenai seorang anak hilang bernama Tjoeng Samuel, umur 8 tahun, dengan ciri-ciri hiperaktif. Anak tersebut tercatat berdomisili di Jl. Mangga Besar IVU/80 A RT 010/007, Kelurahan Taman Sari, dan merupakan anak dari Ibu Yoeng Siu Lian.
Setelah laporan diterima dan dimasukkan ke dalam grup RT dan RW setempat, diketahui bahwa anak tersebut ditemukan oleh Polsek Sawah Besar dan diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Pusat. Bhabinkamtibmas dan Katar kemudian mengambil Tjoeng Samuel dari Dinas Sosial Gunung Sahari dan mengembalikannya kepada orang tuanya di alamat yang tercantum.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pos RW 07, Jl. Taman Sari VI Ujung, RT 015/007, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Penanganan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan instansi terkait dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
**Polsek Metro Taman Sari**
(Jody sopamena)