Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONGRAKYAT.coJAKARTA, Polsek Koja Kompol Muhammad Syahroni,S.I.K, S.H.,M.Si lagi-lagi ungkap tindak Pidana pencurian dengan kekerasan, dan kedapatan membawa senjata api Replika Air Gun jenis Revolver, press release bertempat di Jalan Bhayangkara Nomor 7 Lobby Mapolsek Koja, Jakarta Utara pada pukul 02.00 WIB, Senin (3/6/2024).

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan kronologis kejadian pada hari Senin 27 Mai 2024, pada pukul 21.00 WIB di parkiran Cafe Alula Kopi Jl.Manggar No.8A RT 02 RW 09 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta. Dengan Nomor : LP/B/62/V/2024/SPKT/SEKJA/PMJ pada tanggal 27 Mai 2024.

Baca Juga:  Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Pencurian dengan kekerasan dan atau kedapatan membawa senjata Api Replika Air Gun tanpa hak jenis Revolver.Melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP Pidana dan atau Pasal 1 ayat (1) UUD Darurat No.12 Tahun 1951 pelaku berinisial MBR dan pelaku DPO F.

ADVERTISEMENT

Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api - Teropong Rakyat

Korban AI pemilik cafe luka tembak dada dan warga SB luka tembak lengan sebelah kiri.

Modus operandi pelaku MBR mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T, namun dikarenakan perbuatan kedua pelaku diketahui saksi AI dan diteriaki maling hingga akhirnya kedua pelaku melakukan perlawanan, dengan menembakkan senjata Api jenis Air Gun ke saksi yang memergoki pelaku hingga mengenai tiga (3) orang warga sekitar yang akan mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga:  Indahnya Kebersamaan Warga Sukalayu Bersama Jonif 305 Kostrad dalam Rangka  Karya Bhakti Padat Karya 2025

Pelaku MBR sudah melakukan tindakan kejahatan menggunakan senjata api air gun 2 kali melakukan di wilayah Cakung Jakarta Timur dan Kelurahan Tugu Utara Koja Jakarta Utara.

“Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni memberikan himbauan kepada pelaku DPO sudara F agar menyerahkan diri sebelum saya melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang
Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh
Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu
Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari
Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Minat Belajar Kungfu Wing Chun? Boleh Daftarkan Kesini, Terbuka untuk Umum
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:26 WIB

Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:53 WIB

Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:06 WIB

Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Berita Terbaru

Breaking News

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:39 WIB