Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan kepada pemiliknya, Triyo Sukrisna, pada Kamis (30/1/2025) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

“Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang pada 10 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan oleh unit Sat Reskrim Polres Pelabuhan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKBP Martuasah.

Motor dengan nomor polisi B-4933-KCP ini dikembalikan langsung kepada pemiliknya dengan disertai dokumentasi dan pembuatan video testimoni sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian.

Triyo Sukrisna mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kasus ini. “Terima kasih kepada Polri yang telah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasudin Kesehatan : Percepatan Penurunan Stunting adalah Tanggung Jawab Bersama

Kegiatan pengembalian kendaraan ini berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif. Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharganya serta segera melapor jika mengalami kehilangan.

Berita Terkait

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Berita Terbaru