Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co –Kepolisian Resro Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur. Tiga orang pria ditangkap, termasuk satu penadah.

Ketiga pelaku yakni A.R. (28) asal Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur; S. (26) asal Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone; serta A.F. (42) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, yang berperan sebagai penadah. Mereka diamankan pada Jumat (14/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur - Teropong Rakyat

Pengungkapan itu berawal dari laporan dua korban, yakni S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur, yang kehilangan pompa air (alkon) dan pompa tanam pada 23 September serta 13 November 2025.

Baca Juga:  Pol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan Konstruksi Papan Reklame

Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk para pelaku pada Kamis (13/11) malam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat jajaran Polres Malang atas laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Bambang, Sabtu (15/11).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, serta satu pompa air alkon.

Baca Juga:  PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan

Bambang menjelaskan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

“Modusnya, para pelaku mengambil pompa air milik warga secara berulang dan kemudian menjualnya kepada penadah,” imbuhnya.

Bambang juga menambahkan bahwa setidaknya ada tiga laporan polisi yang tercatat terkait aksi para pelaku.

“Hingga kini ada tiga laporan yang masuk, dan dari hasil pemeriksaan kami masih melakukan pengembangan kemungkinan pelaku juga beraksi di lokasi lain,” katanya.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Bantur untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal pencurian berulang dan penadahan.

Berita Terkait

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Batu Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Call Center 110
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:46 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Batu Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Call Center 110

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Berita Terbaru