Polres Malang Perkuat Layanan Publik 2025, Optimalisasi 110 dan SPKT 24 Jam

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Mlaang, Polda Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan publik sebagai bagian dari agenda reformasi Polri sepanjang tahun 2025. Penguatan tersebut difokuskan pada optimalisasi layanan pengaduan 110 serta peningkatan kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang beroperasi 24 jam nonstop.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan, layanan darurat 110 kini telah terintegrasi lintas wilayah. Artinya, laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh satuan terdekat meskipun panggilan masuk dari luar daerah hukum Polres Malang.

“Sekarang masyarakat di mana pun berada cukup menghubungi 110. Sistem akan mengarahkan laporan ke polres terdekat dan tetap terpantau,” kata AKBP Danang Setiyo P.S., Rabu (31/12/2025).

Danang mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 jumlah panggilan masuk ke layanan 110 mencapai 16.645 panggilan, dengan 15.530 panggilan berhasil diterima dan dilayani petugas. Sementara sisa panggilan yang tidak termasuk dalam angka tersebut merupakan panggilan yang tidak terespons, tidak valid, atau masuk kategori prank dan panggilan palsu (prank call).

“Dari total panggilan masuk, sisanya itu ada yang tidak terespons, tidak valid, termasuk prank atau panggilan palsu. Kami tetap lakukan mitigasi dan evaluasi agar sistem makin akurat dan respons makin cepat,” ujar Danang.

Baca Juga:  Pasukan TNI Beserta Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya

Panggilan yang masuk tidak hanya berupa laporan kejadian, tetapi juga permintaan informasi dari masyarakat.

“Banyak juga yang menanyakan informasi, seperti pengurusan SIM, persyaratan mutasi kendaraan, hingga menanyakan lokasi atau wilayah tertentu,” ujarnya.

Danang menjelaskan, untuk laporan pengaduan, seluruh aduan masyarakat tercatat tertangani 100 persen. Aduan yang masuk beragam, mulai dari kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban masyarakat seperti kebisingan, hingga perselisihan antar tetangga.

“Setiap aduan yang masuk kami tindak lanjuti. Laporan juga langsung diteruskan ke polsek jajaran agar respons di lapangan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem layanan 110 telah dilengkapi pemantauan identitas dan lokasi penelepon secara real time, sehingga keakuratan data dan titik kejadian dapat diketahui sejak awal.

“Identitas dan lokasi penelepon bisa terpantau dalam sistem, jadi petugas bisa langsung bergerak sesuai titik kejadian,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Koja Berterima Kasih kepada Kapolsek Koja dengan Adanya Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Menurut Danang, dari ribuan laporan yang masuk, terdapat pula kejadian unik namun menjadi perhatian serius kepolisian. Salah satunya, laporan seorang anak yang menghubungi 110 karena mengaku dipukul oleh ibunya.

“Ada anak yang menelpon 110 karena dipukul ibunya. Kami datangi, kami temui, lalu kami berikan arahan dan pembinaan baik kepada anak maupun orang tuanya,” ungkap Danang.

Berdasarkan evaluasi internal, jumlah panggilan ke layanan 110 sepanjang 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Danang menegaskan penurunan tersebut bukan disebabkan minimnya laporan masyarakat.

“Ini bukan berarti laporan berkurang, tapi kualitas layanan dan penyaringan laporan semakin baik, sehingga aduan yang masuk benar-benar valid,” tegasnya.

Selain layanan 110, Polres Malang juga terus memperkuat SPKT terpadu sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian yang beroperasi 24 jam. Penguatan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional.

“Polres Malang memastikan, peningkatan layanan publik akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri Presisi yang responsif dan dekat dengan masyarakat,” pungkas AKBP Danang.

Berita Terkait

Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana
Koramil Bumiaji Bergerak Cepat Tangani Luapan Sungai Krecek, Akses Jalan Antar Dusun di Punten Kembali Terbuka
Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi
Kodim 0818 Malang-Batu Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Pohjejer–Ngembul
Kodim 0833 Gelar Komsos dan Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat dan Agama, Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusivitas Kota Malang
Karya Bakti TNI AD, Pangdam Jaya Mulai Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIB

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Rabu, 1 April 2026 - 11:50 WIB

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:52 WIB

Koramil Bumiaji Bergerak Cepat Tangani Luapan Sungai Krecek, Akses Jalan Antar Dusun di Punten Kembali Terbuka

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:16 WIB