Polres Jepara Dinilai Lamban, Penanganan Kasus Rekayasa Dokumen Desa Rajekwesi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TeropongRakyat.co – Setelah mencuatnya dugaan rekayasa dokumen tanah ahli waris Almarhum H. Arifin yang menyeret nama Kepala Desa Rajekwesi, publik kini menyoroti lambannya langkah Polres Jepara dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jumat, (10/09/2025).

Sudah lebih dari satu minggu sejak laporan resmi masuk, namun belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Ketika redaksi TeropongRakyat.co mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial IM pada Kamis, 9 Oktober 2025, jawaban yang diterima justru mengejutkan.

 

“Hari ini saya baru mau memanggil perangkat desa untuk dimintai keterangan,” ujar IM singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, laporan kasus ini sudah berjalan lebih dari sepekan, namun pihak kepolisian baru berniat memanggil saksi dari perangkat desa. Keterlambatan ini menimbulkan kesan bahwa penyidikan berjalan di tempat, bahkan seolah tidak ada niat serius untuk menuntaskan dugaan rekayasa dokumen yang melibatkan pejabat desa.

Baca Juga:  Wakil Walikota Jakarta Utara Monitoring Pelayanan Kelurahan Rawa Badak Utara

Lambannya langkah Polres Jepara menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menilai, kasus seperti ini rawan “masuk angin” karena menyangkut kepentingan aparat desa yang memiliki jejaring kuat di wilayah.

 

Padahal, kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dan tanah termasuk tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Apalagi, dampaknya langsung merugikan hak waris keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

 

Pihak keluarga ahli waris Almarhum H. Arifin mengaku kecewa berat atas kinerja penyidik Polres Jepara yang dianggap tidak transparan dan tidak proaktif.

 

“Kami sudah memberikan keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Polisi seperti menunggu tekanan publik baru bergerak,” ujar Muzaini, perwakilan ahli waris, dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Lowbed Container Parkir Sembarangan di Akses Marunda, Dishub Dinilai Tutup Mata

 

 

Publik kini menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada mereka yang punya jabatan. Kasus Rajekwesi menjadi cermin lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, di mana laporan warga bisa terabaikan tanpa alasan jelas.

 

Jika Polres Jepara terus bersikap lamban dan tertutup, maka dugaan adanya main mata antara oknum desa dengan aparat penegak hukum akan semakin kuat.

Masyarakat menilai, sudah saatnya Kapolres Jepara turun langsung memastikan penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Karena ketika polisi tidak tegas, maka yang dikorbankan bukan hanya hak ahli waris, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri.

Berita Terkait

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI
Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terbaru