Pimpin Apel OKJ di Priok, Kapolres Imbau Anggota Tindak Tegas Pelaku Tawuran

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel Operasi Kejahatan Jalanan di Polsek Tanjung Priok, Sabtu (31/8).

Dalam kesempatan itu, Gidion menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tawuran di beberapa wilayah Jakarta Utara yang menimbulkan keresahan dan kerusakan harta benda.

“Beberapa hari lalu kita mendengar dan melihat ada kejadian yang memilukan, gesekan hingga terjadinya tawuran. Saya ingin semua orang terlibat baik itu yang memulai sampai akhir tawuran harus ditindak tegas,” kata Gidion di Tanjung Priok, Sabtu (31/8) malam.

Tindakan tegas ini perlu dilakukan agar tidak terjadi peristiwa berulang, sehingga menimbulkan persoalan baru bagi warga yang merindukan rasa aman dan nyaman di lingkungannya.

“Kami ingin agar masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Jakarta Utara Terkait Peninjauan Suara Ulang Anggota DPRD Tahun 2024

Sekali lagi Gidion menegaskan bahwa tidak ada celah bagi pelaku tindak kejahatan di Jakarta Utara.

“Tidak ada sejengkal tanah pun bagi para pelaku tindak kejahatan, jika terbukti melakukan kegiatan tersebut maka harus ditindak tegas,” tegasnya.

Kegiatan apel OKJ malam ini dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara, para Kanit Reskrim, Kanit Intel, Babinsa, Satpol PP, hingga Pokdar Kamtibmas.

Jody

Berita Terkait

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers
Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar
105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:43 WIB

Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB