Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Teropongrakyat.co| Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang.

Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.

Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Baca Juga:  Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng - Teropong Rakyat

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.

Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.

Baca Juga:  50 Prajurit 330 Sandang Pangkat Baru Periode Oktober 2024

Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota
Gowes Akbar Kodim 0818 : Dari Blitar hingga Lumajang Ramaikan HUT ke 80 di Stadion Luar Kanjuruhan
Semarak Harmoni di Kabupaten Making : Kodim 0818 Gelar Piala Bergilir Kanjuruhan Drumcorps Symphony
Dandim 0818/Malang -Batu Tutup Kanjuruhan Drumcorps Symphony II dengan Penyerahan Piala Bergilir kepada MAN 3 Jombang
Kasdim 0818 Hadiri Istighosa dan Tabligh Akbar di Lokasi TMMD ke -126 di Desa Lebakharjo
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Malang: Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Ojol Jaga Jawa Timur Kondusif
Polres Karawang Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lebih Dari 1 Ons
TNI AL Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Sembako untuk Warga Pesisir Kendal

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 12:56 WIB

Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Semarak Harmoni di Kabupaten Making : Kodim 0818 Gelar Piala Bergilir Kanjuruhan Drumcorps Symphony

Sabtu, 1 November 2025 - 16:41 WIB

Dandim 0818/Malang -Batu Tutup Kanjuruhan Drumcorps Symphony II dengan Penyerahan Piala Bergilir kepada MAN 3 Jombang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Kasdim 0818 Hadiri Istighosa dan Tabligh Akbar di Lokasi TMMD ke -126 di Desa Lebakharjo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Malang: Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Ojol Jaga Jawa Timur Kondusif

Berita Terbaru

Breaking News

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 Nov 2025 - 22:00 WIB