Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 2 Desember 2024 |  Teropongrakyat.co – Warga di Jalan Tubagus Ismail, Desa Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mengeluhkan maraknya penjualan obat keras terbatas di wilayah mereka. Mereka merasa resah dengan situasi ini dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah tersebut.

Keberadaan obat keras terbatas yang mudah diakses di wilayah ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti penyalahgunaan dan ketergantungan. Mereka juga merasa tidak aman dengan potensi tindak kejahatan yang bisa timbul akibat peredaran obat-obatan terlarang ini.

Baca Juga:  Puspomal Sambut HUT Bhayangkara ke-78 dengan Senam & Mancing bersama

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan Tubagus Ismail. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropongrakyat.co

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Senin, 2/12/24

Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam memberantas peredaran obat keras terbatas di wilayah mereka.

Baca Juga:  Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

Selain peran aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras terbatas. Mereka dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Peredaran obat keras terbatas merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara serius. Diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.
Lagi, Sijago Merah Mengamuk Hanguskan Pemukiman Padat di Kemayoran 
Dalam Rangka Hari Desa Nasional, Ribuan Kades Akan Padati Lapangan Zinedine, Subang, Jawa Barat. 
Dalam Rangka Giat Ngopi Kamtibmas, Begini Himbauan Kapolsek Kemayoran
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Priok Gelar Razia Gabungan
DPD AKPERSI Jawa Barat Resmi Lantik Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 03:33 WIB

Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

Lagi, Sijago Merah Mengamuk Hanguskan Pemukiman Padat di Kemayoran 

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:17 WIB

Dalam Rangka Hari Desa Nasional, Ribuan Kades Akan Padati Lapangan Zinedine, Subang, Jawa Barat. 

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:58 WIB

Dalam Rangka Giat Ngopi Kamtibmas, Begini Himbauan Kapolsek Kemayoran

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:22 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Priok Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru

Breaking News

Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Kalimantan Barat

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:55 WIB

Otomotif

Castrol Tunjuk Iko Uwais Jadi Brand Ambassador

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:44 WIB