Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 2 Desember 2024 |  Teropongrakyat.co – Warga di Jalan Tubagus Ismail, Desa Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mengeluhkan maraknya penjualan obat keras terbatas di wilayah mereka. Mereka merasa resah dengan situasi ini dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah tersebut.

Keberadaan obat keras terbatas yang mudah diakses di wilayah ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti penyalahgunaan dan ketergantungan. Mereka juga merasa tidak aman dengan potensi tindak kejahatan yang bisa timbul akibat peredaran obat-obatan terlarang ini.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah Senilai 1,8 T, 1 DPO Atas Nama Tomi Permana Kebal Hukum, Diduga Kuat Polisi Terima Upeti?

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan Tubagus Ismail. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Senin, 2/12/24

Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam memberantas peredaran obat keras terbatas di wilayah mereka.

Baca Juga:  BPOM RI Mimpi Basah. Obat Keras HCI Menggurita Di Bekasi

Selain peran aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras terbatas. Mereka dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Peredaran obat keras terbatas merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara serius. Diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Senkom Mitra Polri Kota Malang Turut Siaga, Operasi Lilin Semeru 2025 Resmi Dimulai
Ops Lilin Semeru 2025, Ini kata Kapolres: Polres Batu Perketat Jalur Wisata dan Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Bencana
Polres Malang dan Pemkab Malang Gelar Ramp Check 400 Lebih Jeep Wisata Bromo
Jelang Arema FC vs Madura United, Polres Malang Matangkan Pengamanan
Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Pastikan Pengamanan Nataru Siap
Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Turut Siaga, Apel Operasi Lilin Semeru 2025 Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru
Senkom kabupaten Malang Turun Satu Pleton pada Serah Terima Bendera Yudha Wastu Pramuka Jaya
Jelang Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Gelar Latpraops Libatkan 258 Personel

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:34 WIB

Senkom Mitra Polri Kota Malang Turut Siaga, Operasi Lilin Semeru 2025 Resmi Dimulai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:39 WIB

Ops Lilin Semeru 2025, Ini kata Kapolres: Polres Batu Perketat Jalur Wisata dan Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:33 WIB

Polres Malang dan Pemkab Malang Gelar Ramp Check 400 Lebih Jeep Wisata Bromo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:29 WIB

Jelang Arema FC vs Madura United, Polres Malang Matangkan Pengamanan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25 WIB

Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Pastikan Pengamanan Nataru Siap

Berita Terbaru

Breaking News

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:04 WIB