Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 2 Desember 2024 |  Teropongrakyat.co – Warga di Jalan Tubagus Ismail, Desa Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mengeluhkan maraknya penjualan obat keras terbatas di wilayah mereka. Mereka merasa resah dengan situasi ini dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah tersebut.

Keberadaan obat keras terbatas yang mudah diakses di wilayah ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti penyalahgunaan dan ketergantungan. Mereka juga merasa tidak aman dengan potensi tindak kejahatan yang bisa timbul akibat peredaran obat-obatan terlarang ini.

Baca Juga:  Marak Pelaku Mafia Migas Awak Media Berkordinasi Dengan APH Di Amankan Di Polres Kota Tanggerang

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan Tubagus Ismail. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropongrakyat.co

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Senin, 2/12/24

Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam memberantas peredaran obat keras terbatas di wilayah mereka.

Baca Juga:  Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tahun 2025? 

Selain peran aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras terbatas. Mereka dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Peredaran obat keras terbatas merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara serius. Diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa
Dandim 0507 Pimpin Upacara Pengibaran Bendera dan Wisuda Purna Bhakti
Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Disidang Etik di Polda Metro Jaya
Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri
Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara
Prajurit Yonbekang 1 Kostrad Sigap Bantu Evakuasi Korban Laka-Lantas
Jenderal Lulus Akpol 90, Segudang Karier Mentereng Kini Tersangka Kasus Pemerasan
Terkait Usulan PDIP agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Ini Respon Mabes TNI

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

Senin, 2 Desember 2024 - 23:04 WIB

Dandim 0507 Pimpin Upacara Pengibaran Bendera dan Wisuda Purna Bhakti

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

Senin, 2 Desember 2024 - 18:26 WIB

Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Disidang Etik di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Desember 2024 - 14:51 WIB

Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri

Berita Terbaru

Breaking News

Gus Miftah Meminta Maaf Terkait Video Viral Cemooh Pedagang Es Teh

Rabu, 4 Des 2024 - 12:29 WIB