Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 2 Desember 2024 |  Teropongrakyat.co – Warga di Jalan Tubagus Ismail, Desa Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mengeluhkan maraknya penjualan obat keras terbatas di wilayah mereka. Mereka merasa resah dengan situasi ini dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah tersebut.

Keberadaan obat keras terbatas yang mudah diakses di wilayah ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti penyalahgunaan dan ketergantungan. Mereka juga merasa tidak aman dengan potensi tindak kejahatan yang bisa timbul akibat peredaran obat-obatan terlarang ini.

Baca Juga:  Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan Tubagus Ismail. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Senin, 2/12/24

Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam memberantas peredaran obat keras terbatas di wilayah mereka.

Baca Juga:  Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api

Selain peran aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras terbatas. Mereka dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Peredaran obat keras terbatas merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara serius. Diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial
Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman
Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi
Bermain Sepeda Dekat Rel, Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya
Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok
Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan
Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam
Awal Tahun 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:58 WIB

Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bermain Sepeda Dekat Rel, Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:10 WIB

Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:06 WIB

Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan

Berita Terbaru