Penjual Obat Keras Terbatas Ngaku Setor Uang Kepolisi, Dpp Lsm Gempita: Polres Mentro Depok Harus Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co|| Marak peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Peredaran obat golongan HCL di Kota Depok dikategorikan sangat bebas. Siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Depok. Hal ini diperkuat pernyataan penjaga toko kosmetik di Jalan Raya Muchtar, tepatnya didepan toko suku cadang mobil (AC mobil Milan), Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511. “Kalau saya hanya jaga toko bang, biasa bos Rusli yang setor kordi bulanan bang ke Polisi, makanya kita bisa jualan di sini,” terang Dani penjaga toko dengan logat Aceh kepada TeropongRakyat.co, Rabu (26/03).

Baca Juga:  Macet Panjang di Yos Sudarso Akibat Bongkar Muat di NPCT 1, Pekerjaan Tukang Ojek Pangkalan Terdampak

Lebih lanjut Dani menceritakan perihal kordinasi kepada awak redaksi TeropongRakyat.co” Pak Rusli yang pegang kordian, lalu di serahkan ke Rifai dan pernah tidak disetorkan ke polsek, sehingga kami didatangi lah oleh polisi dari Polsek setempat (Polsek Sawangan-red)”.

Hasil pantauan awak redaksi, sore hingga malam toko itu selalu ramai. Pembelinya dari berbagai kalangan. Hal tersebut jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak-pihak terkait dalam hal ini Instansi Kepolisian, Dinas Kesehatan, Badan Pengawsan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Depok, Jawa Barat dalam menyikapi penyakit masyarakat (Pekat).

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Dpp Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.Si mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (29/03),” Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf. Sehingga dapat memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf”.

Baca Juga:  Rumuskan Strategi Efisiensi dan Efektivitas Program, TNI AD Gelar Rakornis TMMD ke-120

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkas Aris.

(Rocky)

Penjual Obat Keras Terbatas Ngaku Setor Uang Kepolisi, Dpp Lsm Gempita: Polres Mentro Depok Harus Klarifikasi - Teropong Rakyat

 

Berita Terkait

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terbaru

TNI – Polri

HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista

Senin, 14 Sep 2026 - 22:32 WIB

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

Senin, 14 Sep 2026 - 22:27 WIB