Pengembangan PIK 2 Gagal, Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Terancam

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan PIK 2

Pengembangan PIK 2

Tangerang, Teropongrakyat.coGagalnya pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di Banten dan Jakarta, yang pada akhirnya berdampak pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN), H. Kamal Azid, kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kajian FSP BUMN Bersatu, PT Agung Sedayu sebagai pengembang PIK 2 merupakan salah satu pemain utama dalam sektor properti nasional. “PT Agung Sedayu adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor properti. Pengembangan PIK 2 dapat berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan karena melibatkan sekitar 185 sektor industri, baik swasta maupun BUMN,” ujar Kamal.

Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor industri seperti pabrik semen, perbankan, baja, konstruksi, telekomunikasi, dan energi akan turut terdampak jika pengembangan PIK 2 terhambat. Selain itu, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, baik bagi pencari kerja baru maupun korban PHK.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 Mapolsek Koja Berbagi Kebahagiaan.

Lebih lanjut, Kamal menyoroti pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Agung Sedayu, yang menurutnya lebih bernuansa tekanan politik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dibandingkan sekadar persoalan hukum. “Jika pengembang properti nasional mulai merasa takut dan ragu karena tidak adanya kepastian hukum, maka target pembangunan tiga juta rumah yang dijanjikan dalam kampanye Pilpres akan sulit tercapai,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri properti tetap berkembang. “Saat ini, sektor properti telah menyumbang sekitar 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 20 juta tenaga kerja berkat efek berlipat (multiplier effect) dari 185 subsektor industri yang terlibat,” paparnya.

Baca Juga:  Ketua Umum (Ketum) DPP Asosiasi keluarga pers Indonesia (AKPERSI) Sambangi Sekretariat DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi

Selain itu, sektor properti juga menjadi penyumbang besar terhadap penerimaan pajak nasional, dengan kontribusi lebih dari 30 persen dari berbagai transaksi dan pembangunan infrastruktur. “Industri ini juga menyumbang 40 persen untuk penyediaan prasarana dan sarana umum (PSU) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Kamal menegaskan bahwa sektor properti, yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, menempati peringkat keempat sebagai sektor dengan kontribusi investasi terbesar secara nasional. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus lebih berpihak kepada pengembangan PIK 2 ketimbang mengikuti tekanan politik dari kelompok yang tidak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Jika PIK 2 terus dikembangkan, maka akan membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperbesar daya beli terhadap perumahan,” tutup Kamal Azid.

Berita Terkait

Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani
Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta
IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:15 WIB

Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:32 WIB

Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:34 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:46 WIB

Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis

Berita Terbaru