Pengembangan PIK 2 Gagal, Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Terancam

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan PIK 2

Pengembangan PIK 2

Tangerang, Teropongrakyat.coGagalnya pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di Banten dan Jakarta, yang pada akhirnya berdampak pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN), H. Kamal Azid, kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kajian FSP BUMN Bersatu, PT Agung Sedayu sebagai pengembang PIK 2 merupakan salah satu pemain utama dalam sektor properti nasional. “PT Agung Sedayu adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor properti. Pengembangan PIK 2 dapat berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan karena melibatkan sekitar 185 sektor industri, baik swasta maupun BUMN,” ujar Kamal.

Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor industri seperti pabrik semen, perbankan, baja, konstruksi, telekomunikasi, dan energi akan turut terdampak jika pengembangan PIK 2 terhambat. Selain itu, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, baik bagi pencari kerja baru maupun korban PHK.

Baca Juga:  Kadis Parbud Abi Hurairah Wakili PJ Walikota Bekasi Resmikan Camping Ground Cipeucang

Lebih lanjut, Kamal menyoroti pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Agung Sedayu, yang menurutnya lebih bernuansa tekanan politik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dibandingkan sekadar persoalan hukum. “Jika pengembang properti nasional mulai merasa takut dan ragu karena tidak adanya kepastian hukum, maka target pembangunan tiga juta rumah yang dijanjikan dalam kampanye Pilpres akan sulit tercapai,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri properti tetap berkembang. “Saat ini, sektor properti telah menyumbang sekitar 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 20 juta tenaga kerja berkat efek berlipat (multiplier effect) dari 185 subsektor industri yang terlibat,” paparnya.

Baca Juga:  Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Latihan Terjun Penyegaran Statik Yonif 305/Tengkorak Divif 1 Kostrad

Selain itu, sektor properti juga menjadi penyumbang besar terhadap penerimaan pajak nasional, dengan kontribusi lebih dari 30 persen dari berbagai transaksi dan pembangunan infrastruktur. “Industri ini juga menyumbang 40 persen untuk penyediaan prasarana dan sarana umum (PSU) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Kamal menegaskan bahwa sektor properti, yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, menempati peringkat keempat sebagai sektor dengan kontribusi investasi terbesar secara nasional. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus lebih berpihak kepada pengembangan PIK 2 ketimbang mengikuti tekanan politik dari kelompok yang tidak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Jika PIK 2 terus dikembangkan, maka akan membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperbesar daya beli terhadap perumahan,” tutup Kamal Azid.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terbaru