Pengembangan PIK 2 Gagal, Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Terancam

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan PIK 2

Pengembangan PIK 2

Tangerang, Teropongrakyat.coGagalnya pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di Banten dan Jakarta, yang pada akhirnya berdampak pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN), H. Kamal Azid, kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kajian FSP BUMN Bersatu, PT Agung Sedayu sebagai pengembang PIK 2 merupakan salah satu pemain utama dalam sektor properti nasional. “PT Agung Sedayu adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor properti. Pengembangan PIK 2 dapat berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan karena melibatkan sekitar 185 sektor industri, baik swasta maupun BUMN,” ujar Kamal.

Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor industri seperti pabrik semen, perbankan, baja, konstruksi, telekomunikasi, dan energi akan turut terdampak jika pengembangan PIK 2 terhambat. Selain itu, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, baik bagi pencari kerja baru maupun korban PHK.

Baca Juga:  Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Mendaftar, Tegaskan Independen dan Persatuan

Lebih lanjut, Kamal menyoroti pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Agung Sedayu, yang menurutnya lebih bernuansa tekanan politik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dibandingkan sekadar persoalan hukum. “Jika pengembang properti nasional mulai merasa takut dan ragu karena tidak adanya kepastian hukum, maka target pembangunan tiga juta rumah yang dijanjikan dalam kampanye Pilpres akan sulit tercapai,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri properti tetap berkembang. “Saat ini, sektor properti telah menyumbang sekitar 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 20 juta tenaga kerja berkat efek berlipat (multiplier effect) dari 185 subsektor industri yang terlibat,” paparnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Bersiap Hadapi Dampak Konflik Global

Selain itu, sektor properti juga menjadi penyumbang besar terhadap penerimaan pajak nasional, dengan kontribusi lebih dari 30 persen dari berbagai transaksi dan pembangunan infrastruktur. “Industri ini juga menyumbang 40 persen untuk penyediaan prasarana dan sarana umum (PSU) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Kamal menegaskan bahwa sektor properti, yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, menempati peringkat keempat sebagai sektor dengan kontribusi investasi terbesar secara nasional. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus lebih berpihak kepada pengembangan PIK 2 ketimbang mengikuti tekanan politik dari kelompok yang tidak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Jika PIK 2 terus dikembangkan, maka akan membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperbesar daya beli terhadap perumahan,” tutup Kamal Azid.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB