Pawallang And Brother Law Firm Prioritaskan Restorative Justice: Kasus Perceraian didi Jakarta Berakhir Damai

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kasus perceraian di Jakarta semakin marak terjadi, dengan perselingkuhan sering menjadi penyebab utama. Salah satu kasus tersebut melibatkan Ibu Sughesti, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya, Bambang, di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Merasa diperlakukan tidak adil, Ibu Sughesti mengadu ke Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm yang dipimpin oleh Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang SH., MH, juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu.

Dalam persidangan, Ibu Sughesti didampingi oleh Desti Erlianti Pratiwi, S.Ne, SH, kuasa hukumnya dari Pawallang And Brother Law Firm. Desti, yang akrab disapa Alind, dengan tegas membantah semua dalil pemohon yang dianggap manipulatif, tidak jelas, dan tidak sesuai fakta. Selain itu, Alind menunjukkan kesalahan lokasi pengadilan yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon.

Baca Juga:  Hari Juang Polri, Kapolda Metro Jaya: Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa

“Pemohon mengajukan di Pengadilan Jakarta Utara, namun baik posita dan petitum malah mengarah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Ini merupakan kesalahan yang nyata dari pihak kuasa hukum pemohon,” terang Alind, pengacara muda yang dikenal konsisten membela hak para pencari keadilan di Indonesia.

Pawallang And Brother Law Firm Prioritaskan Restorative Justice: Kasus Perceraian didi Jakarta Berakhir Damai - Teropong Rakyat

Namun, dalam perkembangan kasus, suami Ibu Sughesti mengajukan permohonan perdamaian. Setelah menelaah berkas permohonan dengan seksama, Ibu Sughesti dengan besar hati memaafkan dan menerima permohonan perdamaian tersebut. Ia pun menarik gugatan rekonvensi yang menjadi satu kesatuan dalam eksepsi/jawaban termohon.

Baca Juga:  Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

“Harapan kami sebagai kuasa hukum adalah agar ke depannya Ibu Sughesti dan suaminya tidak lagi berseteru dan segala hal dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Semoga suami Ibu Sughesti tidak lagi melakukan kesalahan yang sama yang malah merugikan dirinya dan keluarganya di kemudian hari,” pungkas Alind, kuasa hukum berdarah Bengkulu ini.

Pendekatan restorative justice yang diutamakan oleh Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm terbukti efektif dalam menyelesaikan kasus perceraian ini dengan damai, memberikan harapan bagi pasangan lain yang mengalami masalah serupa untuk mencari solusi yang lebih baik dan adil.(Shanty Rd)

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik
Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara
Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS
Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun
Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga
Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Kamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:50 WIB

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:29 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun

Berita Terbaru

Breaking News

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:50 WIB