Jakarta, TeropongRakyat.co – Praktik parkir liar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terjadi di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ironisnya, parkir liar tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas dari pihak terkait. Kamis, (08/12/2025).
Di sepanjang ruas jalan itu jelas terpasang plang larangan parkir, namun fakta di lapangan justru bertolak belakang. Kendaraan tetap berjejer rapi di badan jalan, seolah aturan hanya sebatas pajangan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih parkir liar tersebut diduga dikelola oleh oknum perorangan.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan publik. Banyak pihak mempertanyakan, mengapa parkir liar yang terang-terangan melanggar aturan bisa terus beroperasi tanpa hambatan. Apakah ada pembiaran sistematis, atau bahkan dugaan adanya setoran ke oknum dinas terkait sehingga praktik ini dibiarkan seolah-olah Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah memilih tutup mata?
Dampak dari parkir liar ini sangat nyata. Kemacetan kerap terjadi, terutama pada jam sibuk. Ruang jalan menyempit drastis, memicu antrean panjang kendaraan. Lebih parah lagi, hak pejalan kaki terabaikan, trotoar tak lagi berfungsi semestinya karena dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan.
Warga sekitar mengaku sudah lama resah. Mereka menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lapangan. Jika larangan parkir saja tidak bisa ditegakkan, publik pun mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.
Redaksi TeropongRakyat.co telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari.
“Saya cek dan klarifikasi dulu pak, nanti saya sampaikan lagi,” ujar Rudy.
Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji klarifikasi. Penertiban parkir liar seharusnya tidak menunggu viral atau tekanan media. Ketegasan aparat menjadi kunci agar aturan tidak kehilangan wibawa dan jalan umum kembali pada fungsinya untuk kepentingan bersama.


























































