Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Polres Malang mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dengan 54 tersangka dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian, curas, curat, hingga curanmor.

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka - Teropong Rakyat

 

Dari data yang dirilis, mayoritas kasus yang berhasil diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengungkapkan, hasil tersebut menjadi bukti komitmen kuat jajarannya dalam menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian

Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C mengalami penurunan sebesar 28,67 persen atau turun dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan ini disebut Danang sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka - Teropong Rakyat

“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” terang Nur.

Nur menambahkan, barang bukti yang diamankan dari hasil operasi antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian.

Baca Juga:  Polres Priok Gelar Jum’at Berkah Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Selain pengungkapan kasus, Polres Malang juga berhasil mengamankan bahan peledak seberat hampir 8 kilogram yang hendak digunakan untuk membuat petasan maupun bom ikan (bondet).

“Kami juga mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini sedang dalam proses hukum,” tambahnya.

AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan kejahatan serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya. (u-hmsresma)

Berita Terkait

Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya
Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI
Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat
Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan
Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Kodim 1710/Mimika Kembali Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:41 WIB

Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya

Senin, 13 Juli 2026 - 13:51 WIB

Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:01 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru