Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Polres Malang mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dengan 54 tersangka dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian, curas, curat, hingga curanmor.

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka - Teropong Rakyat

 

Dari data yang dirilis, mayoritas kasus yang berhasil diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengungkapkan, hasil tersebut menjadi bukti komitmen kuat jajarannya dalam menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Batu Lakukan Silaturahmi ke Kejari Batu

Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C mengalami penurunan sebesar 28,67 persen atau turun dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan ini disebut Danang sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka - Teropong Rakyat

“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” terang Nur.

Nur menambahkan, barang bukti yang diamankan dari hasil operasi antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bintara Jaya Cooling System Patroli Wilayah Sambangi Warga

Selain pengungkapan kasus, Polres Malang juga berhasil mengamankan bahan peledak seberat hampir 8 kilogram yang hendak digunakan untuk membuat petasan maupun bom ikan (bondet).

“Kami juga mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini sedang dalam proses hukum,” tambahnya.

AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan kejahatan serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya. (u-hmsresma)

Berita Terkait

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110
Tembus Kegelapan Malam, Prajurit Lanud Sjamsudin Noor Tetap Sigap dan Semangat Jaga Pompa Bantuan Presiden RI Untuk Suplai Air Pembahasan Gambut.
TNI Kerahkan 583 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Muara Angke
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Lokasi Kebakaran Muara Angke, Pastikan Penanganan dan Bantuan Tepat Sasaran
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon : Bangga, Atlet Taekwondo Raih Satu Medali Perak di China

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:03 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Tembus Kegelapan Malam, Prajurit Lanud Sjamsudin Noor Tetap Sigap dan Semangat Jaga Pompa Bantuan Presiden RI Untuk Suplai Air Pembahasan Gambut.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:34 WIB

TNI Kerahkan 583 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Berita Terbaru