Oknum Berpakaian Dinas Diduga Terlibat Peredaran Obat Keras di Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 7 Desember 2024 – Penjualan obat keras terbatas di jalan Arteri Jorr Jatiwarna, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan marak.

Menurut pengakuan seorang penjaga toko berwajah Aceh kepada teropongrakyat.co pada Sabtu, 7 Desember 2024, keterlibatan oknum berpakaian dinas menjadi faktor utama dalam hal ini.

“Toko ini punya Ikbal dan Damar, mereka yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres,” ungkap penjaga toko tersebut. Ia menambahkan bahwa black sebelumnya bertugas menjaga toko, namun kini digantikan olehnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga:  Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Dugaan Kepemilikan toko Obat Keras Terbatas Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) Atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Menurut pengamat kebijakan publik yang akrab di sapa Lumpen.

Baca Juga:  Dandim 0507 Pimpin Upacara Pengibaran Bendera dan Wisuda Purna Bhakti

“Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co, 7/12.

Masih menurut Lumpen, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI
Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit
Yonif 501 Kostrad Rayakan HUT ke-64 Gelar Wayang Kulit dan Aksi Sosial
Ada Apa Denga Ibu Pertiwi, Aktivis 98: Korupsi di Republik Indonesia Kini Sudah Menjadi Profesi yang Menjanjikan?
Bertepatan Hari Raya Idul Fitri, Yonif 305 Kostrad kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar.
Pimpin Upacara Purna Tugas Satgas Yonif 323 Kostrad, Brigjen TNI Vivin Alivianto: Apresiasi Pengabdian di Perbatasan Papua
Wujudkan Makna Kebhinekaan Demi  Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama, Satgas Yonif 501 Kostrad Rayakan Idul Fitri Bersama Warga Maybrat

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 03:05 WIB

Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 16 April 2025 - 02:49 WIB

Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202

Senin, 7 April 2025 - 13:49 WIB

Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

Sabtu, 5 April 2025 - 12:00 WIB

Yonif 501 Kostrad Rayakan HUT ke-64 Gelar Wayang Kulit dan Aksi Sosial

Jumat, 4 April 2025 - 13:44 WIB

Ada Apa Denga Ibu Pertiwi, Aktivis 98: Korupsi di Republik Indonesia Kini Sudah Menjadi Profesi yang Menjanjikan?

Berita Terbaru

Breaking News

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

Senin, 21 Apr 2025 - 16:30 WIB

Otomotif

Ini Daftar Lengkap Peserta GIIAS 2025, Ada 7 Merek Baru!

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:54 WIB