Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan “Bungkam”, Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co 7 Juni 2025 – Polsek Pademangan kembali menuai kritik pedas terkait penanganan kasus pencurian kabel listrik PLN di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Ketua LBH Chakra Bersatu, Julianta Sembiring, SH., menilai kinerja kepolisian sebagai penegak hukum setempat diduga buruk dan terkesan mengabaikan penadah dari 18 pelaku pencurian yang telah ditangkap.

“Penangkapan 18 orang pelaku pencurian kabel listrik saja tidak cukup kuat dugaan tidak berdiri sendiri. Jika Kapolsek dan Panit merasa puas hanya dengan itu, jangan salahkan masyarakat jika menilai kinerja Polsek Pademangan buruk,” tegas Julianta Sembiring dalam keterangan persnya, Senin 7/6/2025

ADVERTISEMENT

Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan "Bungkam", Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap penadah dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Transparansi dalam proses penyelidikan juga menjadi sorotan utama.

Sembiring juga mempertanyakan langkah Polsek Pademangan dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh atau secara utuh

Baca Juga:  Siap Tempur ke Papua, Kapal Perang TNI Angkut Pasukan Elite Para Raider Kostrad

“Apakah Polsek Pademangan sudah mengundang pihak-pihak terkait, seperti pihak keamanan proyek Tol, PLN, Wika, dan CMNP, untuk dimintai keterangan? Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Kekhawatiran semakin meningkat dengan beredarnya isu di masyarakat tentang kemungkinan upaya Restorative Justice (RJ) bagi ke-18 pelaku yang saat ini ditahan di Polsek Pademangan Barat.

“Saya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada upaya hukum Restorative Justice untuk para pelaku,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi langsung ke Polsek Pademangan untuk mendapatkan penjelasan terkait penadah kabel listrik PLN dan isu Restorative Justice menemui jalan buntu. Baik Kapolsek maupun Panit tidak dapat ditemui awak media.

Kasus pencurian kabel listrik PLN ini terjadi di RW 011, 012, dan 013 Kelurahan Pademangan Barat. Ke-18 pelaku telah ditangkap dan ditahan.

Baca Juga:  Camat dan APH Bungkam, Obat Keras Terbatas Marak di Bekasi. Lumpen: Kita Akan Laporkan ke Paminal Polda Metro Jaya

namun, ketidakjelasan mengenai penadah menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Polsek Pademangan dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Terpisah, Kamper Aktivis 98 menjelaskan, Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail, harus menjawab pertanyaan publik apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu Penyalur Informasi.

“Bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.” Tegas Kamper

“Ketidakhadiran Kapolsek dan Panit untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.” Tambah Kamper

Publik menantikan langkah tegas dan transparan dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Berita Terkait

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut
Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung
Polisi Sahabat Anak: Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Siswa Baru SDN 01 PG
KOMJU Minta Walikota Jakarta Utara Turun Tangan Terkait Polemik Rekrutmen PPSU di Kelurahan Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara
Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar
Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:00 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WIB

Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polisi Sahabat Anak: Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Siswa Baru SDN 01 PG

Senin, 14 Juli 2025 - 22:33 WIB

KOMJU Minta Walikota Jakarta Utara Turun Tangan Terkait Polemik Rekrutmen PPSU di Kelurahan Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Berita Terbaru