Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Minggu, (16/2/2025).

“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Nusron menjelaskan bahwa sertipikat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan mereka selama lima tahun terakhir. SHGB ini diberikan di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:  Maraknya Pedagang Buka Warung Di Area Hutan Kota Waduk Danau Cincin, Ini Kata Tokoh Masyarakat Papanggo.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menekankan bahwa pemberian sertipikat ini tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga melindungi aset pemerintah. Ia menegaskan bahwa secara hukum, SHGB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) memiliki status yang sama di mata negara.

“Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat,” tambahnya.

Penerbitan SHGB ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan warga Kampung Nelayan Muara Angke. Nusron mengapresiasi sikap proaktif Pemprov DKI dalam menjawab tuntutan masyarakat dan peran BPN dalam melegitimasi kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

“Ini adalah solusi tripartit yang memberikan perlindungan bagi warga negara,” ujarnya.

Salah satu warga yang menerima sertipikat mengungkapkan kebahagiaannya. Setelah puluhan tahun tinggal di Muara Angke tanpa kepastian hukum, kini ia akhirnya memiliki legalitas atas tanah yang ditempati.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke - Teropong Rakyat

“Bahagia, saya sangat-sangat senang dan gembira. Puluhan tahun saya tinggal di sini, baru sekarang saya dapat hak legalitas seperti ini,” ujarnya dengan penuh syukur.

Dengan adanya SHGB ini, diharapkan warga Muara Angke bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga mereka dapat hidup lebih tenang dan nyaman tanpa kekhawatiran akan status kepemilikan lahan mereka.

Berita Terkait

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan
Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Berita Terbaru