Jakarta, 20 September 2025, Teropongrakyat.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang dinilainya berpotensi membebani industri. Ia menegaskan kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif tidak boleh sampai mematikan usaha yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Cukai memang penting untuk penerimaan negara dan pengendalian konsumsi. Namun, jangan sampai tarif yang terlalu tinggi justru membunuh industri,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan salah satu perusahaan rokok terbesar di Jawa Timur. Besarnya tarif cukai rokok pun disebut sebagai salah satu faktor yang memperburuk kondisi industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah serikat pekerja di sektor rokok juga telah menyuarakan kekhawatiran atas kebijakan ini. Mereka menilai kenaikan tarif cukai yang agresif akan berdampak langsung pada keberlangsungan pabrik dan nasib ribuan karyawan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Prasetyo, menilai pernyataan Menkeu cukup relevan. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri.
“Kalau tarif cukai terus naik tanpa perhitungan, risiko PHK massal akan semakin besar. Padahal industri rokok ini salah satu penyumbang pajak terbesar dan menyerap jutaan tenaga kerja, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, solusi yang bisa ditempuh adalah penetapan tarif cukai yang lebih gradual dengan mempertimbangkan daya tahan industri kecil dan menengah. “Kenaikan tetap bisa dilakukan, tapi jangan terlalu drastis. Kalau tidak, dampaknya bukan hanya pada pabrik besar, tapi juga pada petani tembakau dan cengkeh,” tegasnya.
Meski begitu, pemerintah di sisi lain tetap menegaskan bahwa kebijakan cukai tembakau berorientasi pada pengendalian konsumsi, peningkatan kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan masih melakukan evaluasi bersama kementerian terkait untuk mencari keseimbangan antara aspek kesehatan, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri hasil tembakau.