JAKARTA – Teropongrakyat.co – Sebagai bentuk dukungannya terhadap Pemerintah dalam memberantas Judi Online (Judol), Polsek Kemayoran memberikan imbauan bagi seluruh masyarakat,.khususnya masyarakat Kecataman Kemayoran.
Imbauan tersebut disiarkan melalui banner bertuliskan “Stop Judi Online” yang di pasang dibeberapa lokasi. Peringatan tersebut dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat tentang tiada manfaat dalam berjudi.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan, melalui beberapa imbauan, Polsek Kemayoran berharap dapat membuat zero kasus judol khususnya di wilayah Kemayoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai ketentuan pemerintah dalam meniadakan judi online kami Polsek Kemayoran sebagai bentuk dukungan dalam memberantas peredaran judi online, kami akan terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat dengan salah satunya memasang banner bertuliskan “Stop Judi Online”. Hal itu diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang tiada manfaatnya dalam berjudi,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Ciracas ini juga memaparkan beberapa imbauan lainnya, diantanya untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam kasus narkoba dan terlibat aksi tawuran.
“Selain itu saya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk stop narkoba, stop tawuran. Karena hal itu akan merugikan dirinya sendiri dan berdampak negatif pada orang lain.” Imbuhnya
Diakhir, Agung mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada akan kejahatan Curanmor serta Penipuan hingga Penipuan secara Online (Daring).
Penulis : Irawan