KABUPATEN BEKASI, TeropongRakyat.co – Praktik pungutan liar (pungli) di depan kawasan Marunda Center, Jalan Marunda Makmur Raya, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kian meresahkan para sopir truk yang melintas setiap hari. Senin, (29/12/2025).
Berdasarkan pantauan dan keterangan para sopir, sedikitnya terdapat enam titik pungli di sepanjang ruas jalan tersebut. Ironisnya, praktik ilegal itu diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah desa, kecamatan, maupun aparat kepolisian setempat.
Salah satu sopir truk yang diwawancarai redaksi TeropongRakyat.co mengungkapkan bahwa aksi pungli kerap disertai unsur paksaan, bahkan intimidasi, terutama pada malam hari.
“Bener, Mas. Di situ banyak banget punglinya dan sering maksa. Kalau sudah tengah malam, mereka lebih brutal,” ujarnya.
Tidak hanya merugikan para sopir secara ekonomi, aktivitas pungli tersebut juga berdampak pada kelancaran lalu lintas. Saat jam bongkar muat padat dan arus kendaraan meningkat, para pelaku pungli disebut sudah bersiaga di tengah jalan. Kondisi ini kerap memicu kemacetan di jalur yang dikenal sempit tersebut, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Masyarakat pun mempertanyakan peran dan fungsi aparat penegak hukum serta pengawasan dari pemerintah desa dan kecamatan. Keberadaan pungli di banyak titik yang berlangsung terang-terangan dinilai sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum dan pembiaran terhadap praktik premanisme di ruang publik.
Warga dan para sopir mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas memberantas pungli dan premanisme di kawasan tersebut. Selain itu, pemerintah Desa Segara Makmur dan Kecamatan Tarumajaya diminta tidak tutup mata serta berani menertibkan oknum-oknum yang meresahkan dan mencoreng wajah pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa, kecamatan, maupun kepolisian terkait maraknya pungli di Jalan Marunda Makmur Raya.


























































