Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Terkait maraknya peredaran toko obat keras golongan G di Kota Bekasi khususnya di wilayah Bojong Menteng, Bekasi Timur Lurah Bojong Menteng Waryo yang notabene baru saja dilantik oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad kurang dari tiga bulan serius untuk membersihkan wilayah Bojong Menteng dari peredaran obat keras yang menyasar kepada pelajar dan remaja.

Saat hendak di wawancari oleh awak media Lurah Waryo menjelaskan, pada hari Senin pagi (19/08/2024) tepatnya saat Waryo sedang lakukan Apel rutin di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dirinya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Bojong Menteng, mendengar hal tersebut Waryo segera menindak lanjuti untuk langsung lakukan cek lokasi dan berkordinasi dengan Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamor).

Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja - Teropong Rakyat

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar jika toko tersebut menjual obat keras golongan G kepada banyak pelajar sekolah maupun remaja di kawasan tersebut, setelah di telurusi lebih lanjut oleh AKP. Ompi, S.H., M.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu serta Aiptu. Supiayani Tim III Reskrim Polsek Rawalumbu ternyata benar jika di dalam toko tersebut yang berkedok sebagai konter pulsa kedapatan menyimpan dan menjual obat-obatan keras jenis Tramadol, Trihexphenidyl, Dumolid, Riklona, Alprazolam dan lain-lain, selain itu turut diamankan pula penjaga toko berinisial M yang berasal dari Lhoksumawe, Aceh.

Dalam hal ini tentunya penjualan obat keras secara illegal sudah melanggar UU yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 1963 Tentang Farmasi dan Undang-Undang No.8 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Waryo mengungkapkan “Selama saya menjabat sebagai Lurah Bojong Menteng, saya tidak akan mentolerir atau memberi celah sedikit pun jika terdapat penjualan obat-obatan keras tanpa izin, kami akan bersikap cepat dan tegas memberantas hal tersebut, karena efek dari obat-obatan tersebut sangat berdampak bagi generasi muda. Seperti mempengaruhi dalam segi dari tahap pembelajaran di sekolah, konflik dengan keluarga dirumah seperti berani melawan orang tua hingga melakukan tindak kejahatan jalanan,”ujar Waryo.

Baca Juga:  Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars

Selain itu Waryo juga menambahkan “Saya berharap terkait maraknya peredaran obat keras ini dari semua lini harus bersinergi, saling memberi informasi baik dari unsur warga, RT/RW dan pihak aparatur juga selalu memberi himbauan kepada pihak RT/RW maupun warga bilamana jika ada kegiatan yang mencurigakan atau aktifitas yang terlihat janggal segera sikapi langsung laporkan kepada kami untuk segera kami cek ke lokasi”tandasnya.

(*/Red)

Berita Terkait

120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran
Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Polsek Koja Perkuat Antisipasi Demo Lewat Program ‘Masyarakat Pojok’ dan Sinergi Forkopimcam
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Karnaval Semarak Kemerdekaan RI ke-80 di Pulau Tidung
Wujud Nyata, MINUSCA Berkontribusi Berikan Dukungan kepada Pemerintah Afrika Tengah
Ksatria  Mayangkara Gelar Uji Ketangkasan Jasmani Militer

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 07:31 WIB

120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran

Senin, 8 September 2025 - 22:17 WIB

Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia

Rabu, 3 September 2025 - 11:44 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Selasa, 2 September 2025 - 09:40 WIB

Polsek Koja Perkuat Antisipasi Demo Lewat Program ‘Masyarakat Pojok’ dan Sinergi Forkopimcam

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB