Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Terkait maraknya peredaran toko obat keras golongan G di Kota Bekasi khususnya di wilayah Bojong Menteng, Bekasi Timur Lurah Bojong Menteng Waryo yang notabene baru saja dilantik oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad kurang dari tiga bulan serius untuk membersihkan wilayah Bojong Menteng dari peredaran obat keras yang menyasar kepada pelajar dan remaja.

Saat hendak di wawancari oleh awak media Lurah Waryo menjelaskan, pada hari Senin pagi (19/08/2024) tepatnya saat Waryo sedang lakukan Apel rutin di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dirinya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Bojong Menteng, mendengar hal tersebut Waryo segera menindak lanjuti untuk langsung lakukan cek lokasi dan berkordinasi dengan Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamor).

Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja - Teropong Rakyat

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar jika toko tersebut menjual obat keras golongan G kepada banyak pelajar sekolah maupun remaja di kawasan tersebut, setelah di telurusi lebih lanjut oleh AKP. Ompi, S.H., M.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu serta Aiptu. Supiayani Tim III Reskrim Polsek Rawalumbu ternyata benar jika di dalam toko tersebut yang berkedok sebagai konter pulsa kedapatan menyimpan dan menjual obat-obatan keras jenis Tramadol, Trihexphenidyl, Dumolid, Riklona, Alprazolam dan lain-lain, selain itu turut diamankan pula penjaga toko berinisial M yang berasal dari Lhoksumawe, Aceh.

Dalam hal ini tentunya penjualan obat keras secara illegal sudah melanggar UU yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 1963 Tentang Farmasi dan Undang-Undang No.8 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Waryo mengungkapkan “Selama saya menjabat sebagai Lurah Bojong Menteng, saya tidak akan mentolerir atau memberi celah sedikit pun jika terdapat penjualan obat-obatan keras tanpa izin, kami akan bersikap cepat dan tegas memberantas hal tersebut, karena efek dari obat-obatan tersebut sangat berdampak bagi generasi muda. Seperti mempengaruhi dalam segi dari tahap pembelajaran di sekolah, konflik dengan keluarga dirumah seperti berani melawan orang tua hingga melakukan tindak kejahatan jalanan,”ujar Waryo.

Baca Juga:  Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad

Selain itu Waryo juga menambahkan “Saya berharap terkait maraknya peredaran obat keras ini dari semua lini harus bersinergi, saling memberi informasi baik dari unsur warga, RT/RW dan pihak aparatur juga selalu memberi himbauan kepada pihak RT/RW maupun warga bilamana jika ada kegiatan yang mencurigakan atau aktifitas yang terlihat janggal segera sikapi langsung laporkan kepada kami untuk segera kami cek ke lokasi”tandasnya.

(*/Red)

Berita Terkait

TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota
Gowes Akbar Kodim 0818 : Dari Blitar hingga Lumajang Ramaikan HUT ke 80 di Stadion Luar Kanjuruhan
Semarak Harmoni di Kabupaten Making : Kodim 0818 Gelar Piala Bergilir Kanjuruhan Drumcorps Symphony
Dandim 0818/Malang -Batu Tutup Kanjuruhan Drumcorps Symphony II dengan Penyerahan Piala Bergilir kepada MAN 3 Jombang
Kasdim 0818 Hadiri Istighosa dan Tabligh Akbar di Lokasi TMMD ke -126 di Desa Lebakharjo
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Malang: Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Ojol Jaga Jawa Timur Kondusif

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Minggu, 2 November 2025 - 12:56 WIB

Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota

Minggu, 2 November 2025 - 10:28 WIB

Gowes Akbar Kodim 0818 : Dari Blitar hingga Lumajang Ramaikan HUT ke 80 di Stadion Luar Kanjuruhan

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Semarak Harmoni di Kabupaten Making : Kodim 0818 Gelar Piala Bergilir Kanjuruhan Drumcorps Symphony

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB