Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, – Teropongrakyat.co –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam usaha perjudian online. Para pelaku, yang merupakan jaringan judi online (judol), diamankan di dua lokasi berbeda di Sukmajaya, Depok. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21), dan HIR (20).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para pelaku bertugas menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik atau dokumen yang memuat konten perjudian online melalui perangkat ponsel. “Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik serta dokumen yang bermuatan perjudian atau judi online,” ungkap Kombes Arya Perdana, Selasa (5/11).

Baca Juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Peduli Pendidikan di Pedalaman Papua

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari pemegang situs link hingga admin dan promotor. “TZ bertindak sebagai bandar dan pemegang situs link, sementara tiga pelaku lainnya yaitu CP, MK, dan HI bertindak sebagai promotor. Adapun pemegang situs serta pembuat link adalah R,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres Arya menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun terakhir dan menjadikan sebuah rumah di Sukmajaya sebagai markas operasional mereka. Dari hasil usaha ilegal ini, sindikat tersebut diperkirakan meraup omzet harian sebesar Rp 10-15 juta. “Saat ini, kami masih mendalami omzet pastinya karena perlu adanya pengecekan rekening bank terkait. Namun, pendapatan mereka diduga mencapai Rp 10 hingga Rp 15 juta per hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber keuangan serta jejaring pelaku lainnya yang mungkin terlibat. Kombes Arya Perdana menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Depok.

Sumber Berita : Humas Polres Depok

Berita Terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Senantiasa Sapa Masyarakat Dengan Penuh Kehangatan Dan Cinta Kasih.
OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara
Misteri La Pascualita: Manekin Pengantin di Meksiko yang Dikabarkan Adalah Mayat Hidup
Hujan Deras Picu Kemacetan di Jalan Nasional 11 Gadog, Puncak
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?
Ketua Laki angkat bicara terkait Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran
Ibu-Ibu Geruduk Kantor P4OP Jakarta Timur, KJP Plus Tak Kunjung Cair
Polsek Kemayoran Berhasil Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran Dengan Senjata Tajam

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:14 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Senantiasa Sapa Masyarakat Dengan Penuh Kehangatan Dan Cinta Kasih.

Senin, 9 Desember 2024 - 16:27 WIB

OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara

Senin, 9 Desember 2024 - 16:07 WIB

Misteri La Pascualita: Manekin Pengantin di Meksiko yang Dikabarkan Adalah Mayat Hidup

Senin, 9 Desember 2024 - 14:20 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?

Senin, 9 Desember 2024 - 13:51 WIB

Ketua Laki angkat bicara terkait Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran

Berita Terbaru