Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, – Teropongrakyat.co –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam usaha perjudian online. Para pelaku, yang merupakan jaringan judi online (judol), diamankan di dua lokasi berbeda di Sukmajaya, Depok. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21), dan HIR (20).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para pelaku bertugas menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik atau dokumen yang memuat konten perjudian online melalui perangkat ponsel. “Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik serta dokumen yang bermuatan perjudian atau judi online,” ungkap Kombes Arya Perdana, Selasa (5/11).

Baca Juga:  BPBD Jakarta Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir Akhir Januari 2025

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari pemegang situs link hingga admin dan promotor. “TZ bertindak sebagai bandar dan pemegang situs link, sementara tiga pelaku lainnya yaitu CP, MK, dan HI bertindak sebagai promotor. Adapun pemegang situs serta pembuat link adalah R,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres Arya menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun terakhir dan menjadikan sebuah rumah di Sukmajaya sebagai markas operasional mereka. Dari hasil usaha ilegal ini, sindikat tersebut diperkirakan meraup omzet harian sebesar Rp 10-15 juta. “Saat ini, kami masih mendalami omzet pastinya karena perlu adanya pengecekan rekening bank terkait. Namun, pendapatan mereka diduga mencapai Rp 10 hingga Rp 15 juta per hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua Laki angkat bicara terkait Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber keuangan serta jejaring pelaku lainnya yang mungkin terlibat. Kombes Arya Perdana menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Depok.

Sumber Berita: Humas Polres Depok

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi
Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti
Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi

Senin, 14 Juli 2025 - 07:48 WIB

Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti

Senin, 14 Juli 2025 - 07:34 WIB

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:12 WIB

BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Berita Terbaru

Sejarah

Daeng Pamatte: Sosok Cendekiawan dari Tanah Bugis

Senin, 14 Jul 2025 - 13:37 WIB