KPK: Proyek ASDP yang Menjadi Bancakan Korupsi, Nilainya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut nilai kontrak proyek akuisisi kerja sama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terhadap PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun. Meski demikian, Lembaga antikorupsi belum mengungkap kerugian negara dari kasus tersebut. “Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” jels Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7).

Baca Juga:  Mengapa Suku Bunga The Fed Turun 50 Bps? Ini Fakta Pentingnya!

Juru bicara KPK yang berlatar belakang polisi itu mengaku sampai saat ini masih mendalami terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP. “Terkait nilai kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam proses penyidikan belum bisa dipublish, karena masih dilakukan penghitungan,” ucap Tessa.

Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Bahkan, KPK juga telah mencegah empat pihak bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal PT ASDP dan satu pihak swasta.

Tessa belum bisa mengungkap identitas empat pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut. Dia hanya membocorkan inisial dari para pihak yang dicekal. “Satu orang dari pihak swasta dengan inisial saudara A. Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP, yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP,”pungkas Tessa.

(Ruhan)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA
Keunggulan Kamera Baterai Magnetik untuk Pengawasan yang Lebih Fleksibel
BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional
Bittime Gandeng Manta, Babylon, dan Primitive Ventures Gelar Event Web3 Afterglow

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 20:15 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Kamis, 21 November 2024 - 19:00 WIB

Keunggulan Kamera Baterai Magnetik untuk Pengawasan yang Lebih Fleksibel

Berita Terbaru

Otomotif

Ingin Test Drive di GJAW 2024? Simak Syarat dan Ketentuan nya

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:09 WIB