Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedutaan Besar India, Jakarta telah mengamati beredarnya berita palsu dan menyesatkan mengenai usulan gedung baru Kedutaan Besar India di Jakarta. Laporan-laporan ini, yang mempertanyakan tujuan apartemen di dalam gedung dan ketinggiannya yang mencapai 18 lantai, tidak berdasar dan tampaknya merupakan bagian dari upaya yang diatur untuk menyesatkan publik dan merusak reputasi Kedutaan Besar.

Klaim ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh orang-orang dengan motif tersembunyi. Kami ingin menyampaikan fakta-fakta untuk meluruskan berita yang ada:

Maket Gedung Kedutaan India untuk Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tempat Tinggal di Dalam Kawasan Kedutaan:

Apartemen yang dimaksud secara eksklusif untuk digunakan oleh staf Kedutaan dan terletak di dalam kompleks Kedutaan. Tempat tinggal ini bukan untuk penggunaan komersial, dan tidak ada orang luar yang diizinkan berada di dalam kawasan Kedutaan yang aman, sesuai dengan norma diplomatik internasional.

2. Norma Diplomatik untuk Keamanan:

Secara global, staf Kedutaan Besar bertempat tinggal di kompleks Kedutaan Besar demi alasan keamanan dan logistik. Praktik ini konsisten dengan pengaturan yang dibuat oleh banyak Kedutaan Besar lain di Jakarta dan di seluruh dunia.

Baca Juga:  BCA Life Tanam 1.500 Pohon Mangrove Kolaborasi dengan LindungiHutan

3. Timbal Balik dengan Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi:

Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi memiliki tempat tinggal khusus bagi stafnya, yang terletak di dalam kompleks Kedutaan Besar. Lahan yang disediakan oleh Pemerintah India di New Delhi cukup luas, sehingga memungkinkan untuk membangun bangunan bertingkat rendah, tidak seperti keterbatasan ruang di Jakarta.

4. Keterbatasan Lahan di Jakarta:

Karena terbatasnya lahan yang dialokasikan untuk Kedutaan Besar India di Jakarta, satu-satunya solusi yang layak adalah pembangunan vertikal dengan 18 lantai untuk mengakomodasi kebutuhan operasional Kedutaan Besar dan tempat tinggal staf.

5. Dikelilingi Bangunan Tinggi:

Lokasi Kedutaan Besar sudah dikelilingi oleh bangunan tinggi, seperti yang dapat diverifikasi melalui kunjungan sederhana ke lokasi atau dengan menggunakan alat seperti Google Maps. Bangunan baru tersebut konsisten dengan karakter lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Dorong Industri Karet Berkelanjutan Bebas Deforestasi, KOLTIVA Perkuat Rantai Pasok Thailand untuk Kepatuhan EUDR

6. Kepatuhan Hukum:

Kedutaan Besar India telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Klaim yang bertentangan sepenuhnya salah dan tampaknya menjadi bagian dari agenda oportunistik untuk menyesatkan netizen dan menodai hubungan bilateral yang kuat antara India dan  Indonesia. Mereka juga mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah india untuk memberikan Kedutaan Besar India izin yang diperlukan untuk membangun Kedutaan Besar sesuai kebutuhannya.

Ajakan untuk Diskusi yang Bertanggung Jawab

Kami mendesak masyarakat untuk memverifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang salah yang secara tidak sengaja dapat merusak hubungan yang telah lama terjalin dan bersahabat antara India dan Indonesia. Kedua negara ini berbagi kemitraan sejarah, budaya, perdagangan, ekonomi, dan pembangunan selama berabad-abad, yang tidak boleh dirusak oleh tuduhan yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Info Angsuran BRI KUR 2024 periode Desember, Brosur Cicilan Lengkap Rp 1 Juta sampai Rp 500 Juta
Yacht, Liburan Natal & Tahun Baru Anti-mainstream di Bali
Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun
Ini 5 Meme Coin yang Layak Dipertimbangkan di Akhir 2024
Apa Bedanya Bitcoin Correction dan Crash? Panduan Lengkap untuk Pemula Kripto
Inovasi Teknologi Solusi Cepat Wujudkan Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Kenaikan PPN 12% Dinilai Membebani Pengembang, Apa Dampaknya bagi Pasar Properti?
May Star Signature Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Pesta Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 23:44 WIB

Info Angsuran BRI KUR 2024 periode Desember, Brosur Cicilan Lengkap Rp 1 Juta sampai Rp 500 Juta

Selasa, 26 November 2024 - 16:17 WIB

Yacht, Liburan Natal & Tahun Baru Anti-mainstream di Bali

Selasa, 26 November 2024 - 15:48 WIB

Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun

Selasa, 26 November 2024 - 14:00 WIB

Apa Bedanya Bitcoin Correction dan Crash? Panduan Lengkap untuk Pemula Kripto

Selasa, 26 November 2024 - 14:00 WIB

Ini 5 Meme Coin yang Layak Dipertimbangkan di Akhir 2024

Berita Terbaru

Edukasi

DAYAK AGABAG

Senin, 2 Des 2024 - 22:03 WIB