Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co -Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng berhasil meringkus MB als Bintang (20), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama A (20) yang merupakan kekasihnya.

Kejadian tersebut terjadi di dalam lift Hotel Royal Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan, bahwa korban sebenarnya sempat berupaya melakukan mediasi dengan pelaku.

Selama hampir satu bulan, A berharap ada itikad baik dari B, baik berupa permintaan maaf maupun perubahan sikap.

Namun, setelah tak ada respons positif dari pelaku, korban memutuskan untuk melaporkan tindak kekerasan fisik tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Kami memberikan peluang mediasi kepada kedua belah pihak sesuai keinginan awal dari korban. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku tidak menunjukkan niat baik, sehingga korban meminta agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti,” ujar Arsya, dalam Konferensi Pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024),

Baca Juga:  Pemilik Usaha Scrap “Menantang”, Muncul Dugaan Permainan Gelap Oknum Instansi

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Ciledug, Tangerang, pada Selasa (20/8/2024).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya adalah karena kesal.

Insiden tersebut dipicu oleh sebuah perdebatan saat momen wisuda adik B.

A, yang secara spontan berfoto-foto, membuat B merasa tersinggung karena tidak diajak berfoto bersama untuk konten media sosialnya.

Hal ini memicu cemburu dan perasaan tidak dihargai oleh pelaku.

“Dari perdebatan terkait foto itu, korban merasa tidak nyaman hingga memutuskan keluar dari acara wisuda tersebut. Ketika menuju lift, pelaku yang sudah sangat kesal langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan mendorong, mencekik, hingga membanting tubuhnya ke lantai lift,” jelas Hasoloan.

Baca Juga:  Apel gabungan POLRES Bandara Soetta, Pam kunjungan Paus Fransiskus dan kedatangan delegasi International Sustainability Forum (ISF)

Setelah kekerasan terjadi, A sempat turun ke basement hotel dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan yang segera membantunya.

Selain mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Meski ancaman hukuman tidak di atas 5 tahun, sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP, kami tetap melakukan penahanan berdasarkan kewenangan subjektif dari penyidik,” pungkas Hasoloan.

Jody

Berita Terkait

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB