Jakarta – Teropongrakyat.co || Jumat (2/5/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melakukan pemanggilan pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai tindak lanjut atas pemantauan dan koordinasi Tim Kementerian HAM RI atas temuan data dan Dimas Kesehatan Kabupaten Morowak terkait perungkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 80713 kasus di tahun 2024.
Peningkatan kasus ISPA di Morowak disinyakw akibat dari aktivitas produksi nikel yang masif terutama di kawasan sekitar industn pemurnian nikel, Seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin oleh Marian Parakas melakukan Direktur Pelayanan HAM, beserta tim dan Ditokrat Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, sementara pihak PT.IMIP diwakii oleh Dermawati Sihite selaku Direktur CSR dan Environment, beserta dengan tim dokter PT.IMIP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Kementerian HAM RI memintakan klarifikasi terkait bagaimana PT IMIP mengelola bagaimana yang dihasilkan oleh operasional Perusahaan, apakah PT IMIP telah melakukan pengolahan limbah yang efektif dalam mengurangi dampak lingkungan.
Selain itu juga dimintakan klarifikasi apa yang telah lakukan oleh PT IMIP untuk mengurangi dampak kesehatan masyarakat serta bagamana PT IMIP memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan kekurangan dan kesehatan masyarakat di Morowali.
PT IMIP memberikan kianfikasi bahwa pihak Perusahaan telah memenuhi standar prosedur yang di tetapkan oleh Pemenntah dengan melampirkan bukti dokumen hasil pengukuran yang Giakukan oleh Kementerian lungkungan Hidup.
Adapun terkatt upaya mengurangi dampak kesehatan masyarakat, PT. IMIP telah ikut berpartisipasi dan perhauan kepada masyarakat setempat seperti memberikan pelayanan dan penyuluhan kesehatan secara rutin dari desa ke desa di sekitar kawasan, mendirikan Bank sampah, membangun kinik kesehatan gratis dan kegiatan sosial lannya.
Dengan adanya pertemuan ini pihak PT.IMIP menyatakan sikap menerima masukan dan rekomendasi dari Kementerian HAM RI untuk turut serta dalam mewujudkan pemenuhan hak atas Ingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di Morowali.