Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, TeropongRakyat.co — Dunia jurnalistik kembali dikejutkan oleh tindakan kekerasan terhadap wartawan. Riandi Hartono, jurnalis dari media teropongrakyat.co, menjadi korban penganiayaan brutal saat meliput dugaan peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G di sebuah toko di Jalan Singasari, Karawang Kulon, Karawang Barat. Senin,(04/08/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang (4/8/2025), ketika Riandi tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan mewawancarai pemilik toko. Namun, aktivitasnya justru berujung pada aksi kekerasan. Riandi diduga dikeroyok oleh pemilik toko berinisial ADI, serta sejumlah preman yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum TNI berinisial A-N.

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang - Teropong Rakyat

ADVERTISEMENT

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat insiden tersebut, Riandi mengalami luka fisik berupa lecet di punggung, luka berdarah di paha dan kaki, serta nyeri hebat di bagian kepala. Ia telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Karawang.

Baca Juga:  Gagal Rampas Tas, Pria di Tanah Abang Bacok Korban hingga Luka 20 Jahitan

Pimpinan Redaksi teropongrakyat.co, Rocky, mengecam keras insiden ini.

Apa yang dialami saudara Riandi adalah bentuk nyata ancaman terhadap kemerdekaan pers. Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut pihak kepolisian segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang - Teropong Rakyat

Rocky, menambahkan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis menjalankan tugas negara dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menyerang wartawan sama saja dengan menyerang hak publik atas informasi,” lanjut Rocky.

Sementara itu, Dr. Nina Kurniasari, pakar komunikasi dan kebebasan pers dari Universitas Padjadjaran juga menyatakan keprihatinannya.

Baca Juga:  Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Jika jurnalis tidak merasa aman saat meliput, maka hak publik atas informasi juga turut terancam. Negara wajib hadir menjamin perlindungan mereka,” ujarnya.

Adapun tindakan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar seperti yang diduga dilakukan oleh pelaku, merupakan tindak pidana serius. Sesuai dengan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009, pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap insan pers dan penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Masyarakat dan komunitas pers berharap Polres Karawang bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

Berita Terkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis
Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika
Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli
Kekalahan Beruntun Hancurkan Mimpi Indonesia Tampil di Piala Dunia 2026
Di Tengah Kesibukan Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Tetap Peduli Warga Berduka
Warga Sunter Agung Antusias Ikuti Khitanan Massal Yayasan Uniq Subulussalam Nusantara

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli

Berita Terbaru