Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu| Teropongrakyat.co – Pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Kejaksaan Negeri Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) turut berperan menjaga ketentraman sosial dengan memfasilitasi secara langsung proses perdamaian dan penandatanganan Surat Kesepakatan Suami Istri bagi warga Kelurahan Sisir, Kota Batu yang tengah menghadapi konflik rumah tangga. Upaya ini dilaksanakan sebagai bentuk Pelayanan Hukum non-litigasi terhadap pasangan suami istri dengan inisial H dan N, yang sebelumnya telah mengalami perselisihan dan berharap untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batu sesuai permintaan salah satu pihak.

Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga - Teropong Rakyat

Pelaksanaan fasilitasi penyelesaian sengketa tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kesepakatan diambil secara sadar tanpa tekanan, serta selaras dengan nilai-nilai hukum dan ajaran agama, khususnya ajaran Islam yang mengedepankan Islah (perdamaian), musyawarah, dan menjaga kehormatan keluarga. Melalui pendekatan hukum yang humanis, Kejaksaan Negeri Batu berhasil membantu mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas sosial, serta menyelamatkan keutuhan keluarga sebagai pilar utama kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Apel Pagi, Ini Pesan Pimpinan

Sebelumnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang dipimpin oleh Kasi Datun (Reynold, SH, MH) telah melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum antara para pihak dengan melakukan verifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi serta memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang berlaku. Selanjutnya, substansi kesepakatan dibacakan dan dijelaskan secara rinci, mencakup kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi. Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan nilai-nilai ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan keluarga, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang baik. Sebagai bentuk komitmen bersama, para pihak menandatangani dokumen kesepakatan di hadapan Jaksa Pengacara Negara, dan kegiatan ditutup dengan arahan mengenai pentingnya menjunjung tinggi komitmen moral, hukum, serta nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  RPAPP SAMBANGI KASUS ANAK PENDERITA BOCOR GINJAL KOTA BEKASI

Kasi Datun menegaskan bahwa penyelesaian damai ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan. Kesepakatan ini menjadi final warning agar kedua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau dampak hukum.

Kejaksaan Negeri Batu berkomitmen memberikan layanan hukum non-litigasi yang mengedepankan kemanfaatan, keadilan, dan nilai-nilai keagamaan serta kemanusiaan, demi menjaga ketertiban umum.

Dengan demikian, kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan harapan agar keluarga yang bersangkutan dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis dan sesuai tuntunan agama.

Berita Terkait

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31 WIB

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:32 WIB

Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru