JAKARTA, teropongrakyat.co – Para Ketua RT,Para tokoh masyarakat,tokoh agama di lingkup RW 14 Rusun Persakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyatakan sikap tegas menolak sejumlah kebijakan Pengelola Rusun Persakih yang dinilai diterapkan secara sepihak, tidak transparan, serta mengabaikan aspirasi warga.
Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat internal para RT dan RW 14 yang membahas banyaknya keluhan penghuni rusun akibat kebijakan pengelola yang selama ini berjalan tanpa melibatkan RT dan RW sebagai representasi resmi warga. Sabtu, ( 31-1-2026 )
Para RT menilai Pengelola Rusun Persakih kerap membuat dan menjalankan aturan tanpa sosialisasi yang jelas, bahkan tanpa dasar regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, warga menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara RT dan RW hanya dijadikan “tameng” saat warga memprotes kebijakan tersebut.
“Kami ini dipilih warga, bukan boneka pengelola. Tapi setiap kebijakan selalu turun tiba-tiba, RT dan RW tidak pernah diajak bicara,memang Pengelola pernah mengundang RT/ RW,Tokoh agama dan tokoh masyarakat,namun hal itu di lakukan setelah banyak protes dari warga atas kebijakan Pengelola,”tegas salah satu Ketua RT RW 14 dengan nada keras.
Ketua RW 14 Rusun Persakih juga menyatakan keberatan serius atas pola kepemimpinan pengelola yang dinilai tertutup dan cenderung memaksakan kehendak. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kepentingan ratusan kepala keluarga seharusnya dibahas bersama dulu, bukan diputuskan secara sepihak.
“Kalau pengelola terus berjalan sendiri tanpa melibatkan RT dan RW dan sosialisasi kepada warga dan tidak mengindahkan keberatan warga, ini berpotensi memicu konflik horizontal dengan warga,” ujar Agung Jaya Ketua RW 14.
Para RT dan RW menuntut agar Pengelola Rusun Persakih segera membuka ruang dialog terbuka, menghentikan penerapan kebijakan sepihak, serta menjelaskan dasar hukum dari setiap aturan yang diberlakukan di lingkungan rusun.
Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat,Dinas Perumahan rakyat & Kawasan Pemukiman dan DPRD DKI Jakarta untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pengelola Rusun Persakih yang dinilai tidak aspiratif dan jauh dari prinsip pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Pengelola Rusun Persakih belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan dan keberatan yang disampaikan para RT dan RW 14.

























































