Kabupaten Bogor – Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak menyalakan maupun memperjualbelikan petasan dan mercon.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang momentum pergantian tahun.
Dalam imbauannya, Polres Bogor menegaskan bahwa penggunaan petasan bukan sekadar hiburan, melainkan berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi keselamatan jiwa dan lingkungan. Suara ledakan petasan dinilai mengganggu ketertiban umum, memicu keresahan warga, serta berisiko menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, efek ledakan petasan dapat menyebabkan luka berat hingga mengancam nyawa, terutama bagi anak-anak. Tak hanya itu, petasan juga memiliki potensi besar memicu kebakaran serta kerusakan fasilitas umum dan rumah warga.
“Petasan bukan tradisi yang harus dipertahankan jika membahayakan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Kapolres Bogor dalam pesan resminya.
Polres Bogor juga mengingatkan bahwa aktivitas jual beli petasan melanggar aturan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Aparat kepolisian memastikan akan meningkatkan pengawasan dan patroli guna menekan peredaran petasan di wilayah Kabupaten Bogor.
Masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif, menjaga kondusifitas wilayah, serta menunjukkan empati terhadap sesama, khususnya warga yang tengah tertimpa musibah bencana.
Dengan menghindari petasan, Polres Bogor berharap suasana aman, damai, dan tertib dapat terwujud demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat.



























































