Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, TeropongRakyat.co – Publik dikejutkan dengan temuan botol-botol minuman beralkohol di dalam Kantor Desa Rajakwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin sebuah kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru disusupi praktik yang mencederai moral dan etika birokrasi?

Ketika dikonfirmasi langsung oleh Redaksi TeropongRakyat.co, Kepala Desa Rajakwesi, Legimin A. M., dengan enteng menyebutkan bahwa botol-botol itu merupakan milik anak-anak muda di desa.

Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Anak-anak muda di sini yang minum, itu ditaro di situ untuk dijual,” ujarnya.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Sparing Mini Soccer Bertema Trofeo

Pernyataan tersebut bukannya meredakan kecurigaan, justru mempertebal dugaan bahwa kantor desa digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas, bahkan berpotensi melanggar hukum.

Lalu, timbul pertanyaan besar: apakah kantor desa kini sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan dan tempat pesta miras? Jika benar demikian, ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus penghinaan terhadap amanah yang diemban seorang kepala desa.

Kantor desa seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, tempat rakyat mengurus kepentingan administratif, bukan lokasi transaksi minuman keras yang jelas bertentangan dengan nilai sosial, budaya, bahkan hukum.

Baca Juga:  Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Kembali Memakan Korban

Masyarakat menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jangan sampai kasus ini hanya berlalu sebagai isu kecil tanpa tindak lanjut, sementara kepercayaan rakyat terus terkikis oleh ulah pejabat desa yang seolah kebal kritik.

Redaksi menegaskan: kantor desa bukan warung minuman keras. Jika kepala desa gagal menjaga marwah institusi, maka sudah sepatutnya jabatan itu dievaluasi.

 

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru