New Delhi/Islamabad, Teropongrakyat.co – Ketegangan antara India dan Pakistan kembali memanas setelah India mengumumkan telah melakukan serangan militer ke sembilan lokasi di wilayah Pakistan dan Kashmir yang dikuasai Pakistan, Rabu (7/5). Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan teroris di Pahalgam yang menewaskan 26 warga sipil dua pekan lalu. Rabu, (7/5/2025).
Angkatan Darat India menyatakan bahwa serangan ini ditujukan untuk menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi di Lembah Baisaran, Jammu dan Kashmir. Dalam pernyataan singkat di platform X, militer India menyebut, “Keadilan Ditegakkan. Jai Hind!”
Namun, di sisi lain, Pakistan mengecam serangan tersebut. Menurut Menteri Pertahanan Khawaja Asif, serangan India menewaskan sedikitnya tiga warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, serta melukai 12 orang lainnya. Ia membantah klaim India yang menyebut serangan menyasar kamp teroris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“India mengklaim telah menghantam kamp militan, padahal yang menjadi korban adalah warga sipil. Kami siap menerima media internasional untuk melihat langsung lokasi-lokasi yang diserang,” kata Asif kepada Geo News.
Sumber militer Pakistan menyebut lima dari sembilan target berada di wilayah Pakistan dan Kashmir, termasuk Kotli, Ahmadpur Timur, Muzaffarabad, Bagh, dan Muridke. Dua di antaranya, yakni Ahmadpur Timur dan Muridke, berada di Provinsi Punjab yang tak masuk wilayah sengketa.
Konflik ini dipicu oleh serangan bersenjata pada 22 April lalu di kawasan wisata Pahalgam, India. Kelompok Front Perlawanan sempat mengklaim bertanggung jawab, namun belakangan mencabut pernyataan itu. India menuding kelompok tersebut memiliki kaitan dengan Lashkar-e-Taiba, militan yang berbasis di Pakistan. Tiga tersangka telah diidentifikasi, dua di antaranya warga Pakistan.
Meningkatnya ketegangan ini menimbulkan kekhawatiran internasional, mengingat kedua negara memiliki senjata nuklir dan sejarah panjang konflik berkepanjangan. Pemerintah India menyatakan angkatan bersenjatanya kini memiliki “kebebasan operasional penuh” untuk merespons ancaman terorisme lintas batas.