Hukum tegak lurus di terapkan atas penegakan hukum TSK James Gunawan kata pengacara PT MCAB

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Teropongrakyat.co – Tanggal 25 Desember 2025 menjadi tanggal yang sakral untuk saudara kita yang beragama Nasrani.
Ironinya hari itu menjadi mimpi buruk untuk James Gunawan dan sekaligus menjadi tanggal berakhirnya juga proses upaya pencarian saksi oleh pihak kepolisian Dayeuhkolot. Upaya paksa dilakukan di sebuah kafe di Kota Bandung dan berjalan lancar.

Pekerjaan berat kepolisian bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil pada tanggal 25 Desember 2025 tersebut. JG yang selalu mengaku dilindungi mafia-mafia dan taipan-taipan Bandung dapat dibawa tanpa kekerasan oleh pihak kepolisian Dayeuhkolot.

Untuk mengantisipasi konflik dan intervensi dari pihak luar atas proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian dan TNI bekerjasama di dalam melakukan penjagaan dan pengamanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal di luar kendali. Namun, sampai berita ini diturunkan tidak ada aksi dan reaksi dari pihak lain yang dapat mengganggu proses hukum yang dijalankan.

Baca Juga:  Apical Gelar Pelatihan Pemasaran Digital untuk UMKM Bersama Sudinakertransgi Jakarta Utara

Pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian dan gelar perkara pada tanggal 26 Desember 2025, menetapkan saudara James Gunawan (JG) sebagai tersangka dan mulai mendiami prodeo.

TSK JG melakukan penunjukan langsung kepada pengacara Ace Hadiman sebagai kuasa hukumnya. Dan, PT Mitra Citarum Air Biru menjawab dengan menunjuk pengacara Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya.

Bapak Deolipa Yumara yang sudah menjadi kuasa hukum PT MCAB sejak tahun 2024 menjelaskan bahwa proses hukum untuk TSK JG harus berjalan dengan tegak lurus secara normatif dan dinetralisir dari oknum-oknum yang dapat menggangu penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Ketua DPD AKPERSI Banten Kunjungi Kantor Desa Malangnengah, Kepala Desa Tidak Hadir

PT Mitra Citarum Air Biru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Dayeuhkolot, kabupaten bandung dimana proses hukum dapat dilakukan dengan baik. Hal ini memperlihatkan bahwa ditengah kegoncangan kepercayaan kepada kepolisian, masih ada bukti nyata bahwa pihak kepolisian sangat memegang teguh tegak lurus proses penegakan hukum.

PT. MCAB berharap pihak kepolisian sektor Dayeuhkolot dapat segera melakukan pemberkasan dan pelimpahan dari kasus TSK JG ini di awal tahun 2026 dan berharap sebuah proses persidangan yang tepat, efisien dan adil di mata hukum yang berlaku di negara Indonesia yang kita cintai ini.

(Irawan)

Berita Terkait

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB