Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Cilincing Diduga Cemari Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Dugaan penimbunan solar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sebuah gudang di Jalan Cakung Cilincing Raya, RT 02 RW 05, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara jadi sorotan setelah terungkap adanya aktivitas mencurigakan. Jumat, (29/08/2025).

Dari pantauan lapangan, sejumlah mobil tangki dengan berbagai ukuran, baik milik perusahaan besar maupun skala sedang, terlihat keluar-masuk gudang tersebut. Di dalamnya tampak tangki penimbunan, serta saluran pembuangan yang mencemari lingkungan sekitar. Bekas oli dan sisa-sisa solar berceceran di area gudang, sebagian dibuang langsung ke saluran air warga.

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Cilincing Diduga Cemari Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas - Teropong Rakyat
Pantuan Didalam Gudang yang Diduga Penimbunan Solar

Sejumlah saksi menyebut aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama. Bahkan, setiap hari Jumat, pemilik gudang disebut kerap membagikan uang kepada pihak tertentu, termasuk oknum-oknum yang menikmati hasil gelap itu, untuk menutupi praktik penimbunan ini.

Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan. Penimbunan BBM bersubsidi bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyebutkan bahwa “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Selain itu, pembuangan limbah solar dan oli ke saluran air warga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 104 yang menyatakan “Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.”

Baca Juga:  Dengan Support IESR dan JK International, Generasi Energy Bersih (Gen-B) Lakukan Installasi Lampu PJU Tenaga Surya di Kawasan Wisata Bogor

Praktik gelap ini bukan hanya merugikan negara karena solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, tetapi juga mengancam kesehatan warga akibat pencemaran lingkungan.

Aktivis lingkungan mendesak aparat kepolisian, BPH Migas, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan. Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang semakin membengkak, tetapi juga kualitas hidup masyarakat Cilincing yang jadi korban langsung pencemaran.

“Jangan sampai kasus ini kembali ditutup-tutupi dengan ‘uang koordinasi’. Aparat harus tegas, bongkar jaringan mafia BBM bersubsidi sampai ke akar-akarnya,” tegas seorang pemerhati lingkungan.

Berita Terkait

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi
SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok
Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Berita Terbaru