Gaji Guru 2025 Pasti Naik Tapi Ini Kriterianya, Berikut Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta – Teropongrakyat,co || Gaji guru akan naik pada 2025. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti. Menurutnya kenaikan gaji guru tersebut berdasarkan sertifikasi bukan melalui pengangkatan. “Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti seperti dikutip antara, Senin (04/11).

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan, jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi cukup signifikan. Saat ini ada lebih 606 ribu guru yang memiliki sertifikasi. “Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ujar Abdul.

Baca Juga:  Maraknya Judi Online di Kalangan ASN Jadi PR Besar Pemerintah, Jakarta Utara Disorot

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji tersebut, Abdul Mu’ti enggan memberikan angka pasti. Ia hanya mengisyaratkan kenaikan gaji tersebut akan menjadi kejutan bagi para guru. “Kalau kenaikan gaji InsyaAllah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya,” ucap Abdul.

Baca Juga:  Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi

– Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

– Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-5.399.900

– Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-5.628.300

– Gaji PNS Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900 -5.866.400

– Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-6.114.500

– Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-6.373.20

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=13833&preview=true

Berita Terkait

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
PT API Dorong Konektivitas Akses Pelabuhan – Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Nasional
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:22 WIB

Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:27 WIB

PT API Dorong Konektivitas Akses Pelabuhan – Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Nasional

Berita Terbaru