Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Dunia musik Indonesia kembali diguncang dengan kabar tertangkapnya musisi legendaris Fariz RM dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu Sakura ini diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2). Namun, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai kasus ini.

Penangkapan ini menambah catatan panjang perjalanan hukum Fariz RM terkait narkoba. Sejak 2007, ia sudah empat kali ditangkap dalam kasus serupa.

Baca Juga:  Jebakan Marketing Judi Online di Pelabuhan Tanjung Priok, Tiga Tersangka Diproses Hukum

2007: Ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 5 gram, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

2015: Kembali diamankan di rumahnya saat mengisap ganja sambil bermain gitar. Barang bukti berupa ganja, heroin, dan alat isap sabu ditemukan.

2018: Ditangkap dengan dua paket sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Meski pernah menjalani rehabilitasi dan berjanji berhenti, keterlibatannya dalam kasus narkoba terus berulang. Penangkapan kali ini memunculkan pertanyaan besar: Akankah ini menjadi babak terakhir?

Baca Juga:  Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Kasus ini tidak hanya menjadi pukulan bagi Fariz RM secara pribadi, tetapi juga bagi dunia musik Indonesia yang telah lama mengagumi karyanya. Banyak penggemar berharap agar legenda musik ini bisa benar-benar lepas dari jeratan narkoba dan kembali berkarya dengan positif.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus tersebut. Sementara itu, publik menanti langkah hukum selanjutnya dan apakah ini akan menjadi titik balik bagi sang musisi.

Editor : RQ

Berita Terkait

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Berita Terbaru