Fakta Mengejutkan Eks Kapolres Ngada, Rp 100.000 untuk Bungkam Para Korban

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, – Teropongrakyat.co || Fakta terbaru terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma (FWLS) dan seorang mahasiswi berinisial SF. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menyatakan, kasus ini bermula ketika FWLS meminta bantuan SF untuk mencari anak di bawah umur dan membawanya ke sebuah hotel dan para korban diberikan uang Rp 100.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SF memberikan uang senilai Rp 100.000 kepada korban agar tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapa pun. “Pelaku SF meminta korban untuk tidak mengungkapkan kejadian ini kepada orang tuanya,” ujar Kombes Pol Patar kepada wartawan di Mapolda NTT, dilansir Beritasatu.com, Selasa (25/03).

Baca Juga:  Fast Moves, Big Wins Jadi Strategi Telkom Menjadi DiCo. Salah Satu Arahan Erick Thohir Selaku Menteri BUMN

Lebih Lanjut, Kombes Pol Patar menjelaskan, SF menerima imbalan jutaan rupiah dari FWLS setelah membawa korban ke lokasi kejadian. Sebelum peristiwa itu terjadi, SF terlebih dahulu meminta izin kepada orang tua korban dengan alasan mengajak jalan-jalan. Diketahui Peristiwa ini terjadi pada 11 Juni 2024, di mana FWLS telah menunggu di hotel sebelum SF datang bersama korban. Setelah korban tertidur karena kelelahan, FWLS kemudian melakukan kejahatan seksual dan merekam perbuatannya menggunakan ponsel.

“Saat kejadian, SF menunggu di area hotel sementara FWLS melakukan aksinya di dalam kamar. Setelah korban terbangun, SF kemudian diminta untuk mengantarnya pulang,” ungkap Patar.

“Kini SF dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini pemberkasan terhadap SF telah selesai, dan kami akan segera melimpahkan berkas ke kejaksaan,” Patar menambahkan.

Baca Juga:  KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan oleh Mabes Polri, di mana ditemukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma merekam dan menyebarluaskan beberapa video kejahatannya melalui situs daring luar negeri. Saat ini, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, serta Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Patar

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://Beritasatu.com

Berita Terkait

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X
Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji
Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar
Kodim 0818 Malang-Batu Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Pohjejer–Ngembul
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing
Kodim 0833 Gelar Komsos dan Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat dan Agama, Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusivitas Kota Malang
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:57 WIB

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48 WIB

Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02 WIB

Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar

Senin, 30 Maret 2026 - 18:41 WIB

Kodim 0818 Malang-Batu Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Pohjejer–Ngembul

Senin, 30 Maret 2026 - 00:28 WIB

Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026

Berita Terbaru

Breaking News

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

Senin, 30 Mar 2026 - 23:57 WIB

Breaking News

Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji

Senin, 30 Mar 2026 - 23:48 WIB