Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Telah diterima laporan dari sejumlah pengemudi truk terkait adanya aksi dugaan premanisme di Jalan Sagara Makmur, tepatnya di depan Marunda Center, wilayah Desa Sagara Makmur, Bekasi. Minggu, (25/05/2025).

Sekelompok orang yang diduga preman, dengan dalih menjual air mineral bermerek Aqua maupun merek lain yang lebih murah, memaksa para sopir truk untuk membeli seharga Rp10.000 per botol. Jika sopir menolak, mereka mengancam akan menggedor atau merusak kendaraan.

Tindakan ini jelas meresahkan dan merupakan bentuk pemaksaan serta intimidasi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana premanisme.

Landasan Hukum: Aksi tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 368 KUHP: tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
  • Pasal 335 KUHP: tentang perbuatan tidak menyenangkan.
  • Pasal 170 KUHP: jika terdapat unsur kekerasan terhadap orang maupun barang.

Akibat aksi premanisme ini, para sopir truk merasa dirugikan dan tidak nyaman saat melintas. Warga sekitar juga turut merasa resah dengan keberadaan dan tindakan para pelaku.

Baca Juga:  Ratusan Massa Geruduk KPK, Dari Petasan Hingga Batu Melayang. KPK Sebut Ada Ancaman Pidana, Aktivis 98: Kredibilitas Lembaga Antirasuah Dipertanyakan?

Pernyataan Kapolri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan secara tegas bahwa segala bentuk premanisme di jalanan harus diberantas. Beliau juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindakan premanisme, terutama yang merugikan para pengemudi dan mengganggu aktivitas logistik.

Permohonan Tindakan Tegas: Kami memohon perhatian dan langkah cepat dari:
Kapolsek Bojong
Kapolres Metro Bekasi Kota

Untuk segera menindak dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik premanisme demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika
LAI DPD Banten dan Aktivis-Indonesia Desak Penutupan Pendekar Bar karena Diduga Langgar Perda
MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar
Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng
Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 18:58 WIB

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

LAI DPD Banten dan Aktivis-Indonesia Desak Penutupan Pendekar Bar karena Diduga Langgar Perda

Rabu, 5 November 2025 - 21:37 WIB

MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉

Rabu, 5 November 2025 - 15:20 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

Selasa, 4 November 2025 - 22:48 WIB

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng

Berita Terbaru

Internasional

UMKM Binaan Klinik Ekspor Bea Cukai Malang Tembus Pasar Qatar

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:36 WIB

TNI – Polri

Lebakharjo Berpesta: TMMD 126 Resmi Ditutup Wakasad

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:57 WIB