Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Metro Jaya Panggil Dirut PT. PAL

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan melakukan pemanggilan terhadap KD selaku Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia.

Dalam pemanggilan KD yang juga merangkap sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) ini sebagai saksi untuk diklarifikasi pada Senin (25/11/2024), Pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan klarifikasi kepada KD tersebut sebagai tindak lanjut Laporan Polisi dari Ratu Niensi, S.H, terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Gandeng Kamboja Ganyang Kartel Judi On-line.

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Metro Jaya Panggil Dirut PT. PAL - Teropong Rakyat

Dalam data surat undangan wawancara klarifikasi yang ditujukan kepada Kaharuddin Djenod itu dijelaskan bahwa Penyidik Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kelurahan Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 September 2024 yang dilaporkan oleh Saudari Ratu Niensi, S.H.

Baca Juga:  Inovasi untuk Nelayan: Menhub Dudy Tingkatkan Keselamatan Pelayaran dengan E-Pas Kecil dan Pelatihan Berlayar

Terkait kehadiran KD, beberapa awak media yang menunggu hingga sampai sore hari tidak melihat tanda kehadiran dirinya.

Sejumlah wartawan pun mencoba melakukan konfirmasi terkait kehadiran KD dan Kabid humas Polda Metro Jaya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban baik dari WhatsApp  maupun sambungan seluler.

 

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru