Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Warga Komplek Bea Cukai, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, dibuat resah setelah dugaan kasus pelecehan terhadap dua anak berusia 7 tahun mencuat di lingkungan mereka. Selasa, (31/03/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, di sebuah lapangan terbuka yang berada di dalam kawasan komplek. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk mendekati dan memaksa kedua anak melakukan tindakan tidak pantas.
Aksi tersebut disebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Setelah kejadian diketahui, warga langsung mengamankan terduga pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, hingga kini muncul keresahan di tengah masyarakat lantaran terduga pelaku dikabarkan telah dilepaskan dan masih berkeliaran di sekitar lingkungan tersebut.
Informasi mengenai identitas dan kondisi kejiwaan terduga pelaku pun masih simpang siur. Sebagian warga menyebut pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, ada pula warga yang mengaku mengenali pria tersebut sebagai tukang parkir di salah satu minimarket di sekitar lokasi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum terduga pelaku maupun alasan pelepasannya. Warga berharap aparat segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di lingkungan sekitar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah atau di area yang minim pengawasan.
Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak-anak.
























































