Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co  — Kasus hukum yang menyeret figur publik dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan. Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah masuk sejak akhir 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Reonald, Richard Lee sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik.

Baca Juga:  Dedikasi dan Loyalitas, BRI Cabang Hayam Wuruk Berikan Penghargaan Yubilaris 15 dan 20 Tahun dalam Rangka HUT ke-130

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026. Oleh karena itu, panggilan kedua dijadwalkan pada tanggal tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Richard Lee dikenal luas melalui kanal edukasi dan konten investigasi kesehatan yang kerap mengulas dugaan pelanggaran di dunia medis dan kosmetik.

Baca Juga:  Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Dugaan Kepemilikan toko Obat Keras Terbatas Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

Status tersangka yang kini disematkan kepadanya pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memastikan akan mendalami perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Publik kini menanti langkah selanjutnya, termasuk kehadiran Richard Lee dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

T.donie

Berita Terkait

Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community, Anak-anak Rentan Terpapar Kekerasan di Ruang Digital
Sawit Tiba-tiba Tumbuh di Kawasan Hutan Cirebon, Pemkab Mengaku Kaget dan Langsung Hentikan Aktivitas
Sambut HPN 2026, PWI Bangka Selatan Ajak Wartawan Jelajah Wisata Basel
Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+
Kebersamaan Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk dalam Momentum Upacara Bela Negara
Apresiasi Nasabah, BRI KC Jakarta Jelambar Serahkan Hadiah Motor Pemenang Program PHS
BRI Kebon Jeruk Salurkan Sembako sebagai Bentuk Apresiasi kepada Petugas Keamanan
Perluas Akuisisi Merchant Digital, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Ebuzz di Pringgodani Golf Driving Range

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sawit Tiba-tiba Tumbuh di Kawasan Hutan Cirebon, Pemkab Mengaku Kaget dan Langsung Hentikan Aktivitas

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:08 WIB

Sambut HPN 2026, PWI Bangka Selatan Ajak Wartawan Jelajah Wisata Basel

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:15 WIB

Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:14 WIB

Kebersamaan Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk dalam Momentum Upacara Bela Negara

Berita Terbaru