Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co  — Kasus hukum yang menyeret figur publik dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan. Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah masuk sejak akhir 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Reonald, Richard Lee sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik.

Baca Juga:  Sukses Meraih Penghargaan Monev Mediator Non Hakim Dan Review Standar Layanan Gold Award 2024, Syamsul Jahidin: Ini kebanggan Bagi saya

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026. Oleh karena itu, panggilan kedua dijadwalkan pada tanggal tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Richard Lee dikenal luas melalui kanal edukasi dan konten investigasi kesehatan yang kerap mengulas dugaan pelanggaran di dunia medis dan kosmetik.

Baca Juga:  PWDPI  DPW DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan, Jalin Kerja Sama dengan Ahli ITE

Status tersangka yang kini disematkan kepadanya pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memastikan akan mendalami perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Publik kini menanti langkah selanjutnya, termasuk kehadiran Richard Lee dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

T.donie

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif
Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko
‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 07:11 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 05:31 WIB

Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik

Senin, 23 Februari 2026 - 03:51 WIB

LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:47 WIB

‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB