Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Teropongrakyat.co | Polemik Pasangan Calon Walikota Lhokseumawe nomor urut 4, H Fathani akhirnya terkuak ke publik setelah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe telah meningkatkan status  laporan terhadap Cawalkot H Fathani karena telah memenuhi unsur formil dan materil.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Abdul Gani menerangkan, pihaknya sudah melakukan kajian awal terkait  laporan Wahyu Saputra praktisi hukum di Lhokseumawe, bahwasanya  telah terjadi pelanggaran administrasi Calon Walikota H Fathani.

Baca Juga:  Perluas Akuisisi Merchant Digital, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Ebuzz di Pringgodani Golf Driving Range

“ hasil kajian awal dari laporan saudara Wahyu sudah memenuhi syarat formil dan materil, maka status perkara kita tingkatkan ke teregestrasi, namun ini masih tahap awal masih butuh pembuktian lainnya,” ungkap Abdul Gani saat dihubungi via telpon, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu,mengenai kebenaran H Fathani masih menjabat sebagai komisaris independen PT Bina Usaha Aceh Utara dibenarkan oleh T Asmoni Alwi selaku Direktur Utama.

Baca Juga:  Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur

“Benar Pak Fatani adalah Komisaris independen pada perusahaan daerah Aceh Utara” sebut Asmoni (15/11/2024).

Tak hanya itu, H Fathani secara tidak langsung telah mengingkari Surat Edaran Mendagri Nomor 273/487/SJ Tahun 2020 juga mengingatkan agar pejabat di BUMD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatannya untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI
Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi
Aset Daerah Disoal, Barisan Muda Bekasi Demo DPRD dan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Inspektorat
PAMA Resmi Membuka Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Sistem, Pengawasan, dan Budaya Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:58 WIB

Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:39 WIB

Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi

Berita Terbaru

Breaking News

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:51 WIB